Share

Ini Hukum Merayakan Imlek bagi Muslim Tionghoa

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 31 Januari 2022 10:16 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 31 330 2540328 ini-hukum-merayakan-imlek-bagi-muslim-tionghoa-OQ4piB9taG.jpg Ilustrasi hukum merayakan Imlek bagi Muslim Tionghoa. (Foto: Okezone)
A A A

JELANG tahun baru China atau Imlek, artis cantik Angel Lelga yang merupakan keturunan Tionghoa dan seorang mualaf menyatakan akan ikut merayakannya. Ia mengakui hal tersebut dilakukannya untuk menghormati keluarganya yang memang beragam.

"Saya mengikuti semuanya dari Natal, saya mualaf lebaran Idul Fitri, terus Imlek juga," ucap Angel Lelga ketika ditemui baru-baru ini.

Baca juga: Telanjur Hubungan Intim saat Istri Haid, Ini Dendanya Kata Ustadz Khalid Basalamah 

Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran agama Islam bagi Muslim Tionghoa yang ikut merayakan Imlek? Berikut ini penjelasannya.

Dikutip dari laman Muslim.or.id, Senin (31/1/2022), Ustadz Yulian Purnama S.Kom menerangkan hari raya non-Muslim harus dihindari oleh umat Islam. Sebagaimana hari raya Nairuz dan Mahrajan yang dilarang walaupun tidak terkait akidah.

Berdasarkan hadis dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:

قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال ما هذان اليومان قالوا كنا نلعب فيهما في الجاهلية فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر

"Di masa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang. Rasulullah bertanya: 'Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?' Warga madinah menjawab: 'Pada dua hari raya ini, dahulu di masa jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang.' Maka Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam bersabda: 'Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan Idul Fithri'." (HR Abu Dawud Nomor 1134, dishahihkan Syekh Al Albani dalam kitab Shahih Abi Dawud)

Baca juga: Habib Munzir Ungkap Kasih Sayang Allah: Dosa Dicatat 1, Amal Dibalas hingga 700 Kali Lipat 

Dua hari raya jahiliyah itu adalah Nairuz dan Mahrajan. Disebutkan juga dalam hadis tersebut bahwa dua hari raya itu adalah hari senang-senang saja tidak ada kaitannya dengan akidah, namun tetap dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam. Karena merayakan hari raya selain hari raya kaum Muslimin adalah bentuk menyerupai non-Muslim.

Al Majd Ibnu Taimiyah (kakek dari ulama besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah menjelaskan:

الحديث يفيد حرمة التشبه بهم في أعيادهم لأنه لم يقرهما على العيدين الجاهليين ولا تركهم يلعبون فيهما على العادة

"Hadis ini memberi faedah tentang haramnya tasyabbuh kepada orang kafir dalam hari raya mereka, karena Nabi tidak menoleransi dirayakannya dua hari raya jahiliyyah tersebut, dan tidak membiarkan penduduk Madinah bermain-main di dua hari raya tersebut pada sudah menjadi tradisi." (Faidhul Qadir, 4/511)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ulama besar Ibnu Hajar Al Asqalani juga menjelaskan:

وَاسْتُنْبِطَ مِنْهُ كَرَاهَةُ الْفَرَحِ فِي أَعْيَادِ الْمُشْرِكِينَ وَالتَّشَبُّهِ بِهِمْ

"Diambil istinbath (kesimpulan hukum) dari hadis ini bahwa terlarangnya bersenang-senang di hari raya kaum musyrikin dan tasyabbuh (menyerupai) kebiasaan mereka." (Fathul Baari, 2/442)

Baca juga: Alquran Surat Saba Ayat 1-54: Arab, Latin, Arti, hingga Keutamaannya 

Sahabat Umar bin Khathab radhiallahu’anhu juga mengatakan:

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ

"Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah." (HR Bukhari dalam At-Tarikh Al Kabir Nomor 1804, dengan sanad hasan)

Beliau tidak mengatakan: "Jauhi hari-hari raya musuh Allah yang terkait akidah" tapi hari raya secara umum yang mencakup semua hari raya selain hari raya kaum Muslimin, baik terkait akidah ataupun tidak.

Lalu jika beliau sahabat yang mulia ini radhiallahu’anhu mewasiatkan kaum Muslimin untuk menjauhinya, apakah justru akan ikut serta atau memberi selamat?

Jika dikatakan bahwa hari raya Imlek tidak terkait akidah, maka itu kurang tepat. Sebab sebenarnya setiap hari raya yang dimiliki suatu kaum itu terkait perkara akidah. Karena perayaan atau id suatu kaum adalah representasi dan ciri khas kaum tersebut. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam bersabda:

إن لكل قوم عيدا ، وهذا عيدنا

"Setiap kaum memiliki Id sendiri dan Idul Fithri ini adalah Id kita (kaum Muslimin)." (HR Bukhari Nomor 952, 3931; Muslim Nomor 892)

Baca juga: Abu Nawas Bikin Imam Syafii Nangis Kejer Gara-Gara Baca Secarik Kertas, Apa Sih Isinya? 

Maka minimalnya, perayaan atau id sangat terkait dengan akidah al wala wal bara’, yaitu keyakinan bahwa kaum Muslimin hendaknya loyal (wala) kepada saja yang beriman kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya dengan iman yang benar, dan berlepas diri (bara’) dari setiap orang yang kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Lalu bentuk bara’ah adalah tidak mengikuti mereka dan menyerupai kebiasaan dan ciri khas mereka.

Terlebih lagi pada umumnya hari raya suatu kaum sangat terkait akidah yang mereka miliki. Termasuk juga perayaan Imlek.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini