Share

Rajab Termasuk Bulan Suci, Bolehkah Umat Muslim Berpuasa?

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 01 Februari 2022 16:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 01 330 2541006 rajab-termasuk-bulan-suci-bolehkah-umat-muslim-berpuasa-7kn91mEIvo.jpg Ilustrasi hukum puasa Rajab. (Foto: Freepik)
A A A

RAJAB merupakan bulan ketujuh di dalam penanggalan hijriah. Rajab termasuk bulan-bulan haram atau suci. Dinamakan bulan Rajab karena bangsa Arab melepaskan tombak dari besi tajamnya untuk menahan diri dari peperangan. Dikatakan bulan Rajab sebab mereka menahan diri dari peperangan.

Mengenai Rajab termasuk empat bulan suci disebutkan dalam hadis dari Abu Bakroh, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban." (HR Bukhari Nomor 3197 dan Muslim Nomor 1679)

Baca juga: Simak, Ini Hukum Melaksanakan Puasa Rajab 

Baca juga: Ini Pandangan Ustadz Zacky Mirza soal Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan 

Kemudian di dalam bulan Rajab ada yang menganjurkan melaksanakan puasa sunah di awal. Lantas, bagaimana hukumnya menurut syariat Islam, apakah diperbolehkan? Adakah tuntunannya?

Ustadz Ady Kurniawan Al Asyrofi menerangkan bahwa untuk berpuasa hukumnya boleh saja, karena Rajab termasuk empat bulan yang dimuliakan.

"Adanya beberapa riwayat yaدg dhoif dan maudhu’ tentang keutamaan puasa Rajab bukan berarti puasa sunah di bulan Rajab tidak ada. Puasa sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam," jelas Ustadz Ady kepada Okezone, Selasa (1/2/2022).

Ia mengatakan, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda: "Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab)."

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Anjuran untuk memperbanyak puasa di bulan-bulan haram juga termasuk puasa Senin Kamis. Bulan Rajab termasuk keumuman hadis-hadis tersebut.

Baca juga: Bacaan Zikir Petang Hari Ini, Selasa 1 Februari 2022M/29 Jumadil Akhir 1443H 

Baca juga: Saksikan Santri-Santri Penghafal Alquran, Ustadz Yusuf Mansur: Selama Hidupnya Akan Dijaga Allah Ta'ala 

Jika bersemangat berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Rajab, maka bisa puasa pada ayyamul bidh yang tiga hari (setiap tanggal 13, 14, 15 hijriah); atau pada hari Senin dan Kamis; atau jika bukan pada hari-hari tersebut pun boleh, perkaranya luas.

Adapun mengkhususkan hari tertentu sebagai hari puasa Rajab, tidak diketahui dasarnya dari syariat Islam. Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini