Share

Viral Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT, Gus Miftah: Kurang Pas Pemilihan Contoh dan Diksi Kalimat

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 04 Februari 2022 16:47 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 04 614 2542469 viral-ceramah-oki-setiana-dewi-soal-kdrt-gus-miftah-kurang-pas-pemilihan-contoh-dan-diksi-kalimat-d0FtO9z0na.jpg Gus Miftah turut menanggapi kasus viral ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi soal KDRT. (Foto: Instagram @gusmiftah)
A A A

KH Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah turut menanggapi viral ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, ini menilai Ustadzah Oki Setiana Dewi hanya kurang pas dalam pemilihan contoh dan diksi kalimat dalam penyampaian tausiyah tersebut.

"Nah, terkait dengan ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi, saya yakin Ustadzah Oki juga istri kok. Saya yakin juga beliau tidak sepakat dengan KDRT. Mungkin dugaan saya, pemilihan contoh dan pemilihan diksi kalimat yang kurang pas. Saling mengingatkan. Watawa saubil haq watawa saubil shabr," ungkap Gus Miftah, seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram-nya @gusmiftah, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Viral Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT, Ini Pandangan Hukum Negara dan Islam 

Ustadzah Oki Setiana Dewi.

Ia pun mengingatkan bahwa istri yang baik adalah istri yang siap diajak menderita oleh suaminya. Sedangkan suami yang baik tidak akan pernah mengajak isterinya menderita.

Kemudian Gus Miftah menceritakan akhlak Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam terhadap istri-istrinya. Rasulullah tidak pernah menyakiti atau bahkan memukul. Ini patut dicontoh semua Muslim.

Baca juga: Netizen Serbu Instagram Oki Setiana Dewi Pasca Dikecam Warganet 

Gus Miftah mengungkapkan, sebagaimana dikatakan oleh istri tercinta Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau bersabda:

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَرَبَ خَادِماً لَهُ قَطُّ وَلاَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئاً قَطُّ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

"Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah." (HR Ahmad 6: 229. Syekh Syu’aib Al Arnauth mengatakan sanad hadis ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

"Memang ada keterangan dalam tafsir Al Qurtubi, pukulan seorang suami kepada istri, yakni pukulan yang tidak menyakiti. Digambarkan di situ dengan apa pukulan tidak menyakiti itu? memukulnya dengan benda siwak atau seukurannya. Artinya pukulan yang tidak menyakiti, hanya sebatas sebagai edukasi," jelas Gus Miftah.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia melanjutkan, berdasarkan hadis dari Aisyah radhiyallahu anha tersebut, dalam kitab majmu dijelaskan bahwa lebih utama tidak memukul istri.

"Saya setuju dengan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga. Kalau ada suami melakukan kekerasan, dan menghajar istrinya sampai babak belur, istri kemudian mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan hak-haknya. Saya setuju," ucap Gus Miftah.

Baca juga: Fakta-Fakta MUI Sebut Sholat Jumat Bisa Diganti Sholat Dzuhur Dampak Kasus Omicron 

Baca juga: Simak! Lakukan Amalan Ini di Hari Jumat Akan Allah Balas 10 Kali Lipat 

Ia mengatakan, kadang-kadang suami itu berlebih-lebihan dan terlalu jauh melegitimasi dirinya sebagai pemimpin rumah tangga, sebagai imam, padahal kadang kala belum bisa menjadi imam yang baik, belum bisa menjadi pemimpin rumah tangga yang bertanggung jawab.

"Mukul istrinya, aku imam, enggak bisa dong. Istri kita juga begitu banyak membantu dalam rumah tangga, ekonomi, bantu mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayani suami, dan lain sebagainya. Maka kita tidak boleh sewenang-wenang kepada istri," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini