BEBERAPA waktu belakangan viral ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi soal seorang istri menutupi aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami dari sang ibunda. Ini akhirnya membuat hati suaminya luluh.
Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, apakah benar seorang istri harus menutup rapat-rapat KDRT yang dilakukan suami?
Baca juga: Heboh Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ini Hukumnya Menurut Islam
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa Buya Yahya mengatakan bisa boleh, bisa juga tidak. Mengapa demikian? Sebab, seorang istri diperbolehkan mengadu kepada orangtua asalkan mereka adalah sosok yang bijaksana.
"Kalau ingin bercerita dengan tua juga sah saja kalau orangtuanya bijaksana. Kalau dia bisa menyelesaikan masalah, dia bisa mengadu," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjaj TV, Senin (7/2/2022).
Tidak sampai di situ, istri juga sudah sepatutnya menceritakan permasalahan sesuai fakta yang ada, dan tidak dilebih-lebihkan.
Baca juga: Abu Nawas Lebih Hebat dari Jin Ifrit, Istana Raja Bisa Dipindah ke Atas Gunung
Namun di sisi lain, Buya Yahya mengingatkann bahwa mengadu kepada orangtua bukanlah jalan yang tepat jika mereka tidak mampu bersikap bijak. Hal ini justru akan membawa masalah baru dalam rumah tangga.
"Kalau orangtua tidak bijak malah menyikapi dengan sesuatu tidak nyaman seperti mungkin melabarak suaminya. Sehingga yang semula rumah tangga itu mudah untuk diakurkan kembali, akan tetapi suami yang tadi punya sifat tidak baik, dihantam lagi, dan akan menjadi keras," ujarnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya