USTADZ Dr Khalid Basalamah Lc MA mengatakan terdapat batas masbuk Sholat Jumat. Ya, makmum masbuk saat sholat berjamaah memang sering dijumpai, termasuk saat Sholat Jumat.
Sholat dua rakaat yang wajib dilakukan Muslim laki-laki ini seringkali hampir terlewatkan karena terlalu sibuk dengan kegiatan. Tidak jarang jamaah pun terlambat datang dan tiba saat imam sudah mengerjakan satu rakaat.
Baca juga: Heboh Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ini Hukumnya Menurut Islam
Melihat kondisi itu, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa batas masbuk Sholat Jumat adalah rukuk rakaat kedua. Apabila seorang Muslim masih sempat takbir dan rukuk di rakaat kedua, maka dia dianggap mengikuti Sholat Jumat.
"Dia lupa misalnya kalau ini hari Jumat. Kemudian dia ada kegiatan, lalu dia ingat hari Jumat. Dia kejar ke masjid, begitu sampai di masjid pas imamnya rukuk rakaat kedua, dia sempat takbir, dia rukuk, dia dapat Sholat Jumat," kata Ustadz Khalid Basalamah, dikutip dari akun Instagram-nya @khalidbasalamahofficial, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Abu Nawas Lebih Hebat dari Jin Ifrit, Istana Raja Bisa Dipindah ke Atas Gunung
Sementara jika seorang Muslim datang ketika sang imam sudah iktidal atau bangkit dari rukuk kedua, maka ia tidak mendapat Sholat Jumat dan harus berniat Sholat Dzuhur. Setelah imam mengucapkan salam, dia juga harus menyempurnakan sholatnya sebanyak empat rakaat.
"Tapi kalau imamnya sudah 'sami'allahu liman hamidah' di rakaat kedua, dia baru datang dia takbir, dia niatnya Dzuhur, tetap dia ikut sholat, tapi dia sudah niat Dzuhur nanti dia empat rakaat," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya