KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengimbau kaum Muslimin Tanah Air selalu waspada persebaran covid-19 varian omicron yang terus bertambah banyak. Ia menegaskan semua harus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Meski begitu, rutinitas sholat berjamaah boleh tetap dilaksanakan seperti biasa.
"Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. Kegiatan berjamaah silakan seperti biasa," ungkap KH Cholil Nafis, dikutip dari unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Abu Nawas Lebih Hebat dari Jin Ifrit, Istana Raja Bisa Dipindah ke Atas Gunung
Ia menerangkan, sholat berjamaah atau Sholat Jumat boleh tidak dilakukan jika berada dalam wilayah zona merah. Pasalnya, daerah tersebut memiliki tingkat bahaya penularan yang tinggi dan telah dilarang sementara oleh pemerintah untuk melaksanakan sholat di sana.
"Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjamaah atau Jum’ah," paparnya.
Baca juga: Gara-Gara Pemilu, Pemuda Belanda Ini Mantap Masuk Islam
Namun, KH Cholil Nafis beranggapan saat ini Indonesia masih berada dalam situasi normal, khususnya dalam pengendalian virus covid-19.
"Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal," jelasnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya