Share

Hukum Kaki Menjulur ke Arah Kiblat saat Tidur, Boleh atau Terlarang?

Novie Fauziah, Jurnalis · Kamis 10 Februari 2022 08:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 10 330 2544937 hukum-kaki-menjulur-ke-arah-kiblat-saat-tidur-boleh-atau-terlarang-GWITxrgtAr.jpg Ilustrasi hukum kaki ke arah kiblat saat tidur. (Foto: Gpointstudio/Freepik)
A A A

TERKADANG saat tertidur pulas, tidak sadar kaki menjulur ke arah mana saja. Bisa juga secara spontan malah menghadap atau seperti menendang arah kiblat. Namun, apakah hal ini diperbolehkan?

Ulama asal Makassar Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi mengatakan tidak ada dalil khusus yang melarang kaki menjulur ke arah kiblat saat tidur.

Baca juga: Abu Nawas Pusing Dengar Syair Putra Raja: Lebih Enak Masuk Penjara Saja 

"Boleh tidur menghadap kiblat, atau kakinya menjulur ke kiblat itu enggak ada masalah," jelasnya, seperti dikutip dari kanal YouTube DzulqarnainMS, Kamis (10/2/2022).

Ia menambahkan, jika ada ulama yang memakruhkan hingga mengharamkannya, hal itu karena sebagai tanda penghormatan terhadap kiblat yang menjadi bagian terpenting dari Islam.

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Kamis 10 Februari 2022M/9 Rajab 1443H 

"Cuma sebagian ulama kadang membahas tentang penghormatan terhadap kiblat. Afdhal tidak afdhalnya," ujar Ustadz Dzulqarnain.

Sementara itu, disebutkan dalam kitab Tabyin Al-Haqaiq bahwa menjulurkan kaki ke arah kiblat saat terjaga maupun tidur adalah makruh. Sebagaimana makruh juga dikenakan ketika menjulurkan kaki ke arah Alquran dan kitab-kitab fikih.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian dimakruhkan juga menjulurkan kaki ke arah mushaf dan kitab-kitab fikih, baik dalam keadaan tidur atau terjaga.

Ulama yang cenderung mengharamkan menjulurkan kaki ke arah kiblat, salah satunya adalah Imam Zarkasyi. Hal ini dikarenakan menjulurkan kaki ke arah kiblat ada unsur penghinaan terhadap kiblat.

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini, Kamis 10 Februari 2022M/9 Rajab 1443H 

Baca juga: Bukan Almarhum, Ini Sebutan Lebih Tepat untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia 

Kemudian menurut sudut pandang fikih, tidur mujur menghadap kiblat tidak ada larangannya. Bahkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menganjukan sholat dengan cara ini bagi yang tidak mampu berdiri.

Hal yang terlarang adalah menghadap atau membelakangi ketika buang air di tanah lapang. Berdasarkan hadis dari Abu Ayyub al Anshori, Nabi Muhammadiyah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Janganlah menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil." (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini