Share

Heboh Haji Metaverse, Ini Pendapat Beragam Dai-Dai Indonesia

Novie Fauziah, Jurnalis · Jum'at 11 Februari 2022 08:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 11 614 2545544 heboh-haji-metaverse-ini-pendapat-beragam-para-ulama-indonesia-kx2tZp0jNr.jpg Ilustrasi haji metaverse. (Foto: Reuters)
A A A

PEMERINTAH Arab Saudi berencana memperkenalkan proyek pengalaman haji metaverse bernama Virtual Black Stone Initiative. Hal ini pun menuai pro dan kontra di kalangan para pemuka agama. Sebagian anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang dengan adanya rencana membawa pelaksanaan haji melalui virtual metaverse. Pasalnya, haji merupakan prosesi sakral dan sudah ada ketentuannya.

CEO dan Founder Santri Motivator School Ustadz Asroni Al Paroya mengatakan haji dan umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Ataupun dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Kakbah atau replika Kakbah.

Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Haji Metaverse Tidak Sah, Ini Alasannya 

"Karena haji adalah ibadah mahdah yaitu ibadah yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya oleh Allah dan Rasul-Nya, baik dari Alquran maupun hadis," katanya saat dihubungi MNC Portal, Kamis 10 Februari 2022.

Lebih lanjut ibadah mahdhah (murni) tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. Sama seperti halnya sholat lima waktu, tidak sah jika dilakukan secara virtual di metaverse.

Ia menambahkan, jika metaverse yang digagas itu bertujuan untuk wisata, ingin mendapatkan pengetahuan atau pengalaman bagi umat yang ingin ibadah haji, maka tidak masalah. Tapi kalau beribadah dengan cara metaverse itu sangat salah.

Baca juga: Heboh Haji Melalui Metaverse, MUI: Bila Menganggapnya Ibadah Maka Bid'ah Dholalah 

"Ya menurut saya, haji metaverse itu sangat cocok bila diterapkan untuk manasik haji (latihan ibadah haji), ingin mengetahui rukun-rukun ibadah haji. Apalagi alat ini canggih sampai seolah-olah bisa melihat Kakbah dengan aslinya atau seolah-olah bisa mencium hajar aswad dengan aslinya," terang dia.

Pada poin intinya, kata Ustadz Asroni, ibadah haji secara metaverse tidak sah. Akan tetapi, manasik haji dengan metaverse itu adalah gagasan yang sangat luar biasa yang harus juga disambut oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sementara itu Ustadz Djaelani atau akrab disapa Udjae juga memberikan juga memberikan pandangannya. Ia menangkap persepsi lain terkait haji metaverse. Pertama, penggunaan virtual itu hanya sebagai pengalaman sebelum benar-benar pergi ke Tanah Suci.

Baca juga: Cuma Modal Tongkat, Abu Nawas Bisa Tunjuk Titik Tengah Bumi, Raja pun Bingung 

Baca juga: Berpahala Besar, Ini 8 Sunah di Hari Jumat yang Sangat Sayang jika Dilewatkan 

"Kita melakukan haji atau umrah yang sesungguhnya, maka boleh dan menurut saya bahkan bagus agar lebih membuat kaum muslimin lebih bersemangat u mempunyai ghirroh pergi ke Tanah Suci," terangnya kepada MNC Portal.

Kedua, tidak sah jika penggunaan virtual itu sebagai ganti pergi haji, karena tujuan haji adalah pergi ke Tanah Suci. Bertujuan guna melakukan rukun haji dan umrah di tempat secara langsung.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini