Share

Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram? Ini Kata Buya Yahya

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 14 Februari 2022 10:54 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 14 330 2546834 hari-valentine-menurut-islam-benarkah-haram-ini-kata-buya-yahya-lwS3wIX7qm.jpg Buya Yahya menjelaskan hukum Hari Valentine menurut Islam. (Foto: Dok YouTube Al Bahjah TV)
A A A

HARI Valentine menurut Islam hendaknya diketahui setiap Muslim. Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya pun coba menjelaskan terkait momen tersebut.

Diketahui bahwa Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang atau Valentine Day diperingati sebagian orang setiap tanggal 14 Februari. Akan tetapi, Buya Yahya memberi nasihat para muda-mudi tidak perlu ikut merayakannya. Pasalnya, ajaran kasih sayang sesungguhnya sudah kaum Muslimin dapatkan dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Baca juga: Kangen Abu Nawas, Raja Lampiaskan dengan Numpang Buang Air, Kok Aneh? 

"Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semuanya. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi, kasih sayang kita adalah sambung dengan Nabi. Karena Nabi adalah Rahmatan Lil Alamin, kasih sayang sedunia," ujar Buya Yahya dengan lembut, dikutip dari video berjudul 'Hukum Menerima Cokelat Valentine' di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut Buya Yahya juga mengatakan bahwa Hari Valentine budaya masyarakat di luar Islam. Ia bahkan menyebut kisah Hari Valentine tidak berangkat dari umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, dan justru mengagungkan seseorang yang menganut agama lain.

Baca juga: Jadi Mualaf, Gadis Cantik Italia Ini Sekarang Ahli Bahasa Arab dan Budaya Islam 

"Anda kan bisa membaca sayangku. Apakah itu kisah seorang yang salih kepada Nabi Muhammad atau tidak. Kisah Valentine Day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo di dalam agama yang bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar agama kita," jelas Buya Yahya.

"Itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa. Semeriah apa pun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah telanjur janjian, batalin," tegasnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Terkait pemberian bingkisan atau hadiah di Hari Valentine, Buya Yahya menyebut bahwa barang atau makanan yang dihadiahkan tidak bersifat haram. Dikhawatirkan pemakannya yang merupakan orang Islam akan menikmati dan ikut terbawa dengan syiar agama lain.

Baca juga: Gus Baha Ungkap Karomah Kiai Abbas Buntet Jatuhkan Pesawat Penjajah Melalui Doa 

Baca juga: Masya Allah, Begini Wujud Hajar Aswad ketika Di-Zoom 4.000 Kali 

"Adapun sesuatu yang dihadiahkan di acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram. Bisa saja dimakan. Tapi yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, maka Anda akan terbawa. Anda diberi oleh orang Nasrani yang merayakan Natalan sekalipun, misalnya permen, kue, halal kita makan, bukan sesuatu yang haram," paparnya.

"Tapi kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan, itu dosa niatnya tadi. Tidak haram dimakan jika hatimu kuat, tidak ikut-ikutan esok hari. Cokelat adalah halal, diberikan dengan sukarela itu halal, cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar itu jadi haram," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini