DORCE Gamalama meninggal dunia hari ini. Artis senior itu wafat setelah terinfeksi covid-19 dan dirawat selama tiga pekan di rumah sakit. Dorce dikabarkan juga memiliki riwayat penyakit lain seperti diabetes hingga demensia alzheimer.
Sebelum meninggal dunia, Dorce Gamalama memberikan wasiat ingin dimakamkan sebagai perempuan. Ini menuai kontroversi, sebab diketahui Dorce Gamalama melakukan operasi pergantian kelamin pada tahun 1983 di Surabaya, Jawa Timur.
Terkait wasiat Dorce Gamalama tersebut, sejumlah ulama pun memberikan nasihat serta hukumnya menurut syariat Islam. Berikut ini empat di antaranya:
Baca juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Doakan yang Terbaik
1. KH Cholil Nafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis menyebut bahwa jenazah seorang transgender harus diurus dan dimakamkan sesuai kodratnya. "Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," ungkap dia dalam unggahan di akun Twitter-nya.
Selain itu, lanjut KH Cholil Nafis, mengubah jenis kelamin melalui operasi bukanlah hal yang diakui dalam ajaran agama Islam. Sehingga ketika meninggal dunia nanti, seorang transgender haruslah dimakamkan sesuai jenis kelamin saat mereka lahir ke dunia.
"Jadi mengubah kelamin itu tidak diakui dalam Islam, sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," paparnya.
"Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil," terangnya.
Baca juga: Mengenang Dorce Gamalama, Artis Dermawan yang Santuni 600 Anak Yatim dan Anak Palestina
2. Gus Miftah
KH Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah mengatakan wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan sangat menyalahi kodrat. Di lain hal, keinginan ini bertentangan dengan fikih.
"Kita lihat dulu status transgender dalam Islam. Dalam Surat Al Hujurat, Allah Subhanahu wa ta'ala menciptakan jenis kelamin cuma dua: laki-laki dan perempuan," ujar Gus Miftah dalam tayangan YouTube.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam fikih ada jenis kelamin ketiga, yaitu khunsa. Dua-duanya ada, laki-laki dan perempuan. Gus Miftah juga mengatakan bahwa yang ia tahu Dorce Gamalama terlahir sebagai laki-laki, kemudian operasi menjadi perempuan.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya