Share

Wajib Tahu! Ini Muntah yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Ahmad Haidir, Jurnalis · Selasa 22 Februari 2022 07:14 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 22 330 2550946 wajib-tahu-ini-muntah-yang-membatalkan-puasa-ramadhan-7HLQoAAXo7.jpg Ilustrasi puasa Ramadhan. (Foto: Freepik)
A A A

PUASA Ramadhan adalah ibadah wajib dilakukan kaum Muslimin dengan cara menahan lapar dan haus serta hawa nafsu dari terbit fajar hingga tenggelam matahari. Ibadah ini wajib dilakukan umat Islam setiap bulan Ramadhan.

Selain makan dan minum, ada beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa Ramadhan. Salah satu yang banyak dianggap membatalkan puasa adalah muntah. Ini seringkali terjadi secara tiba-tiba dan tidak terkendali yang disebabkan berbagai hal.

Lantas, apakah muntah benar-benar membatalkan puasa Ramadhan?

Baca juga: Abu Nawas Langsung Kenyang Usai Mimpi Bertemu Nabi Daud, Kok Bisa? 

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini, Selasa 22 Februari 2022M/21 Rajab 1443H 

Dai asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan hukum yang mengatur persoalan muntah membatalkan puasa atau tidak.

"Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 'Barang siapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa, maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha," ucap Ustadz Ammi, dikutip dari akun Instagram-nya @amminurbaits, Selasa (22/2/2022).

Adapun sabda tersebut tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi. Para ulama kemudian memberikan penjabarannya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Muntah yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Muntah yang tidak membatalkan puasa adalah muntah yang keluar secara tidak sengaja dengan sebab yang tidak bisa dikendalikan. Misalnya, mabuk perjalanan, atau mungkin sedang mengalami masalah pencernaan.

Selain itu, muntah yang bergerak turun kembali dengan sendirinya, atau sebuah muntahan yang hendak keluar tapi kembali ke tenggorokan seseorang dengan sendirinya, maka disebutkan bahwa puasanya tidak batal.

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Selasa 22 Februari 2022M/21 Rajab 1443H 

Baca juga: Jelang Ramadhan, Ini 5 Kenikmatan Besar yang Didapat Orang Berpuasa 

Adapun muntah yang membatalkan puasa adalah yang terjadi secara sengaja, seperti memasukkan benda asing ke tubuh lewat mulut atau organ tubuh lain yang bisa memicu muntah.

Lalu terkait muntah yang tidak jadi, seseorang yang hendak muntah secara tidak sengaja justru sebaiknya muntahkan saja. Karena apabila muntah telah sampai mulutnya, tapi tidak dikeluarkan dan malah ditelan, hal itu dapat membatalkan puasa, sebab dianggap seperti menelan makanan yang telah melewati kerongkongan.

Wallahu a'lam bissawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini