Share

Tidur dalam Keadaan Telanjang, Ini Hukumnya Menurut Syariat Islam

Novie Fauziah, Jurnalis · Rabu 23 Februari 2022 10:10 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 23 330 2551608 tidur-dalam-keadaan-telanjang-ini-hukumnya-menurut-syariat-islam-nnmWUfTSIY.jpg Ilustrasi adab-adab tidur. (Foto: Shutterstock)
A A A

BEBERAPA orang memilih tidur dalam keadaan telanjang atau tanpa busana. Apalagi bagi mereka yang tinggal di kawasan bersuhu panas, mengenakan pakaian mini atau tidak berbusana dirasa akan membuat tidur lebih nyaman, serta tidak kegerahan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin menuturkan segala perbuatan yang dilakukan oleh manusia ada adab atau akhlaknya masing-masing. Termasuk ketika tidur, karena sebagian orang lebih memilih tidur dalam keadaan telanjang atau tanpa busana. Lantas, bagaimana hukumnya?

Baca juga: Kocak! Abu Nawas Takut Dimarahi Majikannya, Coba Bunuh Diri Minum Madu, Eh Malah Kekenyangan 

"Hukumnya diperbolehkan (mubah), namun ada yang perlu diperhatikan ketika kita tidur dalam keadaan telanjang," kata Ustadz Ainul Yaqin kepada MNC Portal beberapa waktu lalu.

Pertama, tidur dalam keadaan telanjang, yaitu melepas seluruh pakaian yang melekat tidak menjadi masalah jika dalam keadaan sendirian atau tidak bersama orang lain.

Selain itu, tidak ada larangan jika tidur telanjang bersama antara pasangan suami ataupun istri. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

,لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ“

Artinya: "Suatu malam Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi." (HR Muslim Nomor 974)

"Kedua, tidur telanjang melepas seluruh pakaian tidak diperkenankan, apabila di dalam kamar tersebut terdapat mereka yang bukan mahramnya," terang Ustadz Ainul Yaqin.

Baca juga: Isra Miraj, Ini Kisah Rasulullah Meminta Keringanan Sholat dari 50 Menjadi 5 Waktu 

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

Artinya: "Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki." (HR Abu Dawud Nomor 4017 dan Tirmidzi 2794)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketiga, menjaga diri agar tidak menjadi fitnah sekaligus adab. "Dengan mempertimbangkan jangan anak melihat kita tanpa busana, hal ini menjadi sesuatu yang tidak etis dan bisa membuat mereka terbiasa melihat aurat, yang seharusnya tidak boleh dilihat," ucapnya.

Sebagaimana tertulis di dalam Alquran, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS An-Nur: 58)

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini, Rabu 23 Februari 2022M/22 Rajab 1443H 

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Rabu 23 Februari 2022M/22 Rajab 1443H 

Keempat, tidur telanjang juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan, termasuk menjaga diri agar tidur dalam posisi tersebut aman, kamar atau tempatnya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Artinya: "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa." (QS Al Mukminun: 5–6)

"Namun walaupun tidak ada larangan untuk tidur telanjang, tidak mengurangi kebolehan kebebasan seperti uraian di atas, alangkah sebaiknya kita tidur memakai pakaian sebagai bentuk adab kita, walaupun selembar kain, terlebih manfaatnya juga agar kita tidak sakit karena masuk angin, dan menghindari pandangan buruk," tuturnya.

Terlebih lagi tidur dalam keadaan telanjang boleh namun jangan sampai adab tidur dilupakan, termasuk berdoa dan mengikuti sunah Nabi agar selalu mendapatkan perlindungan Allah Subhanahu wa ta'ala.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini