BEBERAPA orang memilih tidur dalam keadaan telanjang atau tanpa busana. Apalagi bagi mereka yang tinggal di kawasan bersuhu panas, mengenakan pakaian mini atau tidak berbusana dirasa akan membuat tidur lebih nyaman, serta tidak kegerahan.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin menuturkan segala perbuatan yang dilakukan oleh manusia ada adab atau akhlaknya masing-masing. Termasuk ketika tidur, karena sebagian orang lebih memilih tidur dalam keadaan telanjang atau tanpa busana. Lantas, bagaimana hukumnya?
Baca juga: Kocak! Abu Nawas Takut Dimarahi Majikannya, Coba Bunuh Diri Minum Madu, Eh Malah Kekenyangan
"Hukumnya diperbolehkan (mubah), namun ada yang perlu diperhatikan ketika kita tidur dalam keadaan telanjang," kata Ustadz Ainul Yaqin kepada MNC Portal beberapa waktu lalu.
Pertama, tidur dalam keadaan telanjang, yaitu melepas seluruh pakaian yang melekat tidak menjadi masalah jika dalam keadaan sendirian atau tidak bersama orang lain.
Selain itu, tidak ada larangan jika tidur telanjang bersama antara pasangan suami ataupun istri. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
,لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ“
Artinya: "Suatu malam Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi." (HR Muslim Nomor 974)
"Kedua, tidur telanjang melepas seluruh pakaian tidak diperkenankan, apabila di dalam kamar tersebut terdapat mereka yang bukan mahramnya," terang Ustadz Ainul Yaqin.
Baca juga: Isra Miraj, Ini Kisah Rasulullah Meminta Keringanan Sholat dari 50 Menjadi 5 Waktu
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
Artinya: "Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki." (HR Abu Dawud Nomor 4017 dan Tirmidzi 2794)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya