Share

Keutamaan Masuk Masjid Mendahulukan Kaki Kanan, Ini Penjelasanya

Ahmad Muhajir, Jurnalis · Rabu 23 Februari 2022 09:06 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 23 330 2551616 keutamaan-masuk-masjid-mendahulukan-kaki-kanan-ini-penjelasanya-M5YLvreyUH.jpg Keuatamaan masuk masjid mendahulukan kaki kanan (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Ada adab-adab yang mesti dilakukan ketika hendak ke masjid hingga keluar dari sana. Tujuannya, demi tetap menjaga kesucian rumah Allah SWT atau mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW.

Salah satu adab yang baik ketika di masjid adalah melangkah masuk menggunakan kaki kanan. Kemudian saat keluar masjid memakai kaki kiri.

Diolah dari Muslim.or.id, Rabu (23/2/2022), diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan:

مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى

Artinya: "Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri." (HR Al-Hakim, 1: 218. Beliau berkata, "Sahih sesuai syarat Muslim", dan disetujui oleh Adz-Dzahabi).

Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, "Pendapat yang benar (sahih) bahwa jika ada sahabat mengatakan, 'Termasuk sunnah', maka status hukumnya adalah perkataan Nabi (marfu')." (Fathul Baari, 1: 523).

Sementara Imam Al Bukhari Rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya:

بَابُ التَّيَمُّنِ فِي دُخُولِ المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ: يَبْدَأُ بِرِجْلِهِ اليُمْنَى فَإِذَا خَرَجَ بَدَأَ بِرِجْلِهِ اليُسْرَى

Artinya: "Bab mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan selainnya. Ibnu Umar biasa (masuk masjid) dengan mendahulukan kaki kanan, dan ketika keluar masjid, mendahulukan kaki kiri."

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian beliau (Al Bukhari) menyebutkan hadis yang diriwayatkan dari Ibunda Aisyah Radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengatakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ

Artinya: "Nabi Shallallahu alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya selama Beliau mampu, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal." (HR Bukhari Nomor 426 dan Muslim Nomor 268).

Al Aini Rahimahullah berkata, "Kesesuaian antara judul bab dengan hadis tersebut adalah dari sisi cakupan makna umumnya. Karena cakupan makna umumnya menunjukkan memulai dari sisi kanan ketika memasuki masjid." (Umdatul Qari, 3: 429).

Ibnu Allan Rahimahullah berkata, "Kaki kanan dikhususkan untuk masuk masjid, karena kemuliaannya. Sedangkan kaki kiri ketika keluar masjid, karena kejelekannya. Ini termasuk adab yang hendaknya diperhatikan, sebagaimana adab-adab yang lainnya." (Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah, 2: 42).

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini