HUKUM, waktu, dan cara membaca ta'awudz wajib diketahui setiap Muslim. Ini supaya tidak salah mengucapkannya serta meraih keutamaan besar di balik amal salih tersebut.
Dikutip dari nu.or.id, Kaprodi Ilmu Alquran dan Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo serta Dai PCINU Korea Selatan Mohammad Fathurrozi menjelaskan ta'awudz dikenal juga sebagai isti'adzah.
Baca juga: Mengenal Ahlussunnah Wal Jamaah, Satu-satunya Golongan yang Selamat dari Api Neraka
Secara bahasa isti'adzah berarti doa untuk memohon perlindungan dan penjagaan. Secara istilah isti'adzah adalah kalimat yang dimaksudkan untuk memohon perlindungan dan penjagaan Allah Subhanahu wa ta'ala dari bisikan dan godaan setan.
Redaksi isti'adzah yang paling populer dan unggul menurut jumhur ulama dan praktisi ahli qira'at adalah (أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) karena sesuai dengan nash Alquran dan sunah. Dalam Alquran tertera pada Surat An-Nahl Ayat 98, (فإِذَا قَرَأْتَ اْلقُرْأَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ).
Sedangkan dalam hadis yaitu diriwayatkan oleh Nafi’ dari Jubair bin Mut’im dari bapaknya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam, "Sesungguhnya Beliau membaca isti'adzah sebelum membaca Alquran persis seperti lafaz di atas (أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ)."
Para ulama sepakat bahwa isti'adzah bukan bagian dari Alquran. Meski demikian, jumhur ulama menganjurkan bagi orang yang hendak membaca Alquran untuk membacanya, baik ketika membaca di awal surat atau pertengahan surat.
Tapi sebagian riwayat menyatakan bahwa anjuran tersebut tidak sekadar anjuran yang bersifat tanpa tuntutan, namun anjuran yang bersifat keharusan, yaitu wajib.
Baca juga: Simak! Ini Hukum Menimbun Barang dalam Fiqih Jual Beli
Hukum Membaca Isti'adzah
Mengenai hukum membaca isti'adzah para ulama berbeda pendapat. Hal ini didasarkan pada kalimat perintah (amr) yang terdapat dalam ayat 98 Surat An-Nahl (فَاسْتَعِذْ بِاللهِ). Menurut jumhur ulama dan para ahli qira'at, kalimat amr (perintah) dalam ayat tersebut mengindikasikan arti sunah, maka tidak berdosa bagi orang yang tidak membaca isti'adzah. Sebab tidak ada tuntunan dari Nabi yang mengharuskan untuk membaca isti'adzah. Meskipun Nabi mengajarkan cara baca mengenai isti'adzah namun hal tersebut tidak diharuskan. Pendapat ini kemudian oleh banyak kalangan dianggap seperti ijma’.
Sedangkan menurut sebagian ulama, membaca isti’adhah hukumnya wajib karena kalimat perintah dalam ayat di atas menunjukkan arti yang hakiki, yaitu harus dilaksanakan dan tidak ada petunjuk yang dapat mengubah perintah tersebut. Menurut Ibnu Sirin kewajiban ini hanya cukup sekali seumur hidup. Oleh karena itu, apabila seorang telah membaca isti’adzah sekali saja dalam hidupnya, maka gugurlah kewajiban tersebut.
Namun Imam Fakhruddin al-Razi bersikukuh berpendapat bahwa secara tekstual ayat tersebut menunjukkan perintah yang harus dilaksanakan. Menurutnya, hal ini diperkuat bahwa Nabi tidak pernah meninggalkan membaca isti’adzah. Oleh karena itu, berdosalah bagi orang yang tidak membaca isti’adzah.
Selain itu, sebagian riwayat juga menyatakan bahwa kewajiban membaca isti’adzah ini hanya berlaku untuk Nabi, bukan untuk ummatnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya