Share

Wamenag: Halal-Haram Wayang Sudah Sering Terjadi, Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Novie Fauziah, Jurnalis · Rabu 23 Februari 2022 16:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 23 614 2551927 wamenag-halal-haram-wayang-sudah-sering-terjadi-tidak-perlu-dibesar-besarkan-Sr8jDcVmta.jpg Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A A A

WAKIL Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi polemik terkait wayang yang disebut-sebut haram. Ia mengatakan ada baiknya setiap penceramah agama tidak memasuki pembahasan pembahasan masalah yang masuk kategori khilafiyah (perbedaan) yang bersumber pada cabang agama atau furu'iyat. Ia juga berharap perdebatan ini dihentikan.

Lebih lanjut kata Wamenag hal ini karena bisa menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan di antara umat Islam dan antar-kelompok masyarakat. Sementara substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama.

Baca juga: Kurang Berbakti kepada Ibu? Ini Dampak Buruk yang Bisa Timbul 

"Perdebatan hukum halal-haram terkait masalah wayang sudah sering terjadi, dan hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan," ungkap Wamenag dalam keterangan resminya, Rabu (23/2/2022).

Ia menambahkan, perbedaan pendapat tersebut masih dalam wilayah ikhtilaf yang diperbolehkan dalam agama. Selain itu, perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana, saling memahami (husnu al-tafahum), toleran (tasamuh), dan tidak boleh saling menjelekkan apalagi menistakan satu sama lain.

Baca juga: Bacaan Zikir Petang Hari Ini, Rabu 23 Februari 2022M/22 Rajab 1443H 

Kemudian Wamenag mengimbau hendaknya para penceramah agama juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami masalah, tidak cukup hanya pendekatan hukum halal-haram, boleh atau tidak. Tetapi juga mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal dan nilai-nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang majemuk dan plural.

"Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik diantara kelompok masyarakat," katanya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Wamenag mengatakan, ada baiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif. Selain itu, Ustadz Khalid Basalamah (UKB) sudah memberikan klarifikasi terhadap isi ceramahnya, serta sudah menyatakan permintaan maaf kepada para pihak yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya.

"Saya berharap apa yang sudah terjadi pada UKB hendaknya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga baik untuk UKB sendiri maupun untuk kita semuanya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama di tengah masyarakat yang majemuk," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Catat! Ini Perbedaan Syariah dan Fiqih dalam Ajaran Islam 

Baca juga: Hukum, Waktu, dan Cara Membaca Ta'awudz, Muslimin Wajib Tahu 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini