Share

Wamenag: Pak Menteri Tidak Ada Niat Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Itu Tamsil

Novie Fauziah, Jurnalis · Jum'at 25 Februari 2022 08:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 25 614 2552763 wamenag-pak-menteri-tidak-ada-niat-bandingkan-azan-dengan-gonggongan-anjing-itu-tamsil-UHsvydZa6v.jpg Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A A A

WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi polemik terkait suara azan dan gonggongan anjing yang dikemukakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengatakan Menag tidak bertujuan membandingkan antara azan dan suara anjing.

"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yaqin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ungkap Wamenag dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis 24 Februari 2022.

Baca juga: Viral soal Azan dan Gonggongan Anjing, Kemenag: Tidak Membandingkan tapi Mencontohkan 

Menurut dia, apa yang disampaikan Menag hanya memberikan tamsil (perumpamaan) dengan tujuan agar dapat lebih mudah ditangkap dalam pemahaman yang disampaikannya kepada masyarakat. "Agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya," terangnya.

Oleh karena itu, Wamenag meminta masyarakat dapat menyerap dan memahami apa yang disampaikan Menag terkait aturan pengeras suara saat azan itu bisa dipahami dengan baik. Sebab, Wamenag menilai pernyataan yang disampaikan Menag bukan untuk menimbulkan kegaduhan, apalagi bermaksud menyakiti.

"Untuk hal tersebut, saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih, dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," paparnya.

Baca juga: Wamenag: Halal-Haram Wayang Sudah Sering Terjadi, Tidak Perlu Dibesar-besarkan 

Sementara itu sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia mengatakan berita viral yang menyatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," jelas Thobib Al Asyhar dalam keterangan yang diterima Okezone.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurutnya, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag Yaqut menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," tukasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: SE Menag, Khotbah Jumat Diimbau Menggunakan Pengeras Suara Dalam 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini