Share

Heboh Menag soal Azan dan Gonggongan Anjing, Desy Ratnasari Desak Permintaan Maaf Terbuka

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis · Jum'at 25 Februari 2022 15:35 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 25 614 2553061 heboh-menag-soal-azan-dan-gonggongan-anjing-desy-ratnasari-desak-permintaan-maaf-terbuka-FBQnwwIjaY.jpg Desy Ratnasari desak Menag Yaqut minta maaf terbuka soal azan dan gonggongan anjing. (Foto: Instagram)
A A A

DESY Ratnasari, artis senior yang kini menjadi politikus Tanah Air, mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan permintaan maaf terbuka terkait pernyataan yang membandingkan pengeras suara masjid termasuk azan dengan gonggongan anjing. Desy menilai, permintaan maaf terbuka penting dilakukan Menag Yaqut supaya isu tersebut tidak makin melebar.

"Isu ini harus segera diselesaikan. Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka oleh Menteri Agama. Permintaan maafnya bisa dengan didampingi oleh tokoh-tokoh Islam bersama Pak Menteri," tegas Desy Ratnasari di Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

Baca juga: Soal Pernyataan Menag, Wagub Jabar: Tidak Elok Mentasbihkan Azan dengan Gonggongan Anjing 

Ia kembali menegaskan pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan pengeras suara masjid, termasuk azan, dengan gonggongan anjing harus segera diralat. Jika tidak, pihaknya khawatir isu tersebut melebar ke hal-hal yang menyangkut lembaga agama atau agama itu sendiri di tengah masyarakat.

"Sebenarnya suara azan kan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI). Bahkan, selama ini pun hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara azan yang keras," ungkapnya.

"Masyarakat kita sesungguhnya sudah paham dan menjalankan toleransi antarumat beragama, bahkan hal tersebut sudah menjadi nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang dijunjung tinggi masyarakat sejak lama," sambungnya.

Menurut dia, dibanding mempersoalkan pengeras suara pengeras suara masjid dan azan, Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya membantu melatih para muazin baru agar suara azan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Apalagi, suara azan sejak dulu sebenarnya jarang dipermasalahkan di Indonesia, termasuk oleh kalangan non-Muslim sekalipun," katanya.

Suara azan ini pun, lanjut Desy, sebenarnya memang bisa diatur atau disesuaikan dengan kebutuhan dengan catatan masjid yang menyerukan suara azan berada di wilayah yang warganya mayoritas non-Muslim. Meski begitu, kata dia, toleransi umat beragama di Indonesia sudah cukup terjaga selama ini.

Baca juga: Wamenag: Pak Menteri Tidak Ada Niat Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Itu Tamsil 

"Saya pernah punya pengalaman di daerah Manado yang mayoritasnya masyarakat non-Muslim, (mereka) menyerukan lagu-lagu rohani dan doa-doa pakai pengeras suara yang dapat terdengar oleh masyarakat yang rumahnya jauh dari tempat ibadah tersebut. Bahkan, waktunya pun dimulai dari waktu subuh hingga matahari terbit," beber Desy.

"Sahabat saya kemudian mengingatkan agar saya dapat memahami hal tersebut jika saya nanti subuh merasa terganggu sebagai umat Islam," lanjutnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Oleh karenanya, pelantun "Tenda Biru" itu menyarankan agar menggunakan isu toleransi sesuai konteks dan situasi di mana masyarakat berada. Menurut dia, toleransi hadir karena masyarakat mengedepankan introspeksi diri dan empati akan kebutuhan orang lain yang hidup berdampingan dan memiliki kebutuhan yang berbeda.

Desy juga mengatakan seharusnya ada peran dari Kemenag agar pengeras suara masjid, termasuk suara azan, menjadi penenang bagi para pendengarnya.

Baca juga: Viral Azan Dibandingkan Gonggongan Anjing, MUI Kritik Keras 

"Misalnya mengganti mikrofon agar suaranya jauh lebih enak terdengar di masyarakat, termasuk kualitas suara dan kemampuan muazin yang menyerukan azan," imbaunya.

Sebagaimana diberitakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola hingga viral di media sosial. Kemudian dia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Baca juga: Viral soal Azan dan Gonggongan Anjing, Kemenag: Tidak Membandingkan tapi Mencontohkan 

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa, suara-suara ini apa pun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," ucap Menag, dikutip dalam video yang diunggah akun Twitter @Pura2.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini