Share

Tidak Hanya Indonesia, Arab Saudi dan Mesir Juga Atur Pengeras Suara Masjid

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 25 Februari 2022 19:19 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 25 614 2553094 tidak-hanya-indonesia-arab-saudi-dan-mesir-juga-atur-pengeras-suara-masjid-4Pkg2xnsbU.jpg Ilustrasi aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola. (Foto: Shutterstock)
A A A

BEBERAPA waktu lalu Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. Ia menyatakan aturan ini sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antar-warga masyarakat.

Ternyata pengaturan penggunaan pengeras suara masjid atau mushola tidak hanya di Indonesia. Beberapa negara mayoritas Muslim juga menerapkannya. Di antaranya adalah Arab Saudi dan Mesir.

Baca juga: Selain Indonesia, 5 Negara Mayoritas Muslim Ini Juga Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid 

Baca juga: SE Menag, Khotbah Jumat Diimbau Menggunakan Pengeras Suara Dalam 

Arab Saudi

Menteri Bimbingan Islam Arab Saudi Sheikh Dr Abullatif bin Abdulaziz Al-Sheikh mengeluarkan surat edaran meminta semua pengurus masjid di wilayah kerajaan membatasi penggunaan pengeras suara eksternal untuk panggilan azan dan iqamah.

Dilansir laman Saudigazette, surat edaran tersebut menyatakan volume panggilan azan dan iqamah tidak boleh melebihi sepertiga dari volume penuh pengeras suara. Sheikh Abdullatif memperingatkan bahwa tindakan regulasi akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran ini.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Mesir

Mesir juga memberlakukan pengaturan pengeras suara masjid sejak 2018. Alasannya tidak jauh berbeda dengan Arab Saudi. Langkah ini diambil pihak terkait di Mesir karena banyaknya keluhan terkait volume pengeras suara masjid yang dinilai terlalu kencang.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Indahnya Masjid 99 Kubah, Bikin Kaum Muslimin Betah Beribadah 

Baca juga: 7 Musisi Band Papan Atas yang Memutuskan Hijrah, Mantap Tinggalkan Dunia Hiburan 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini