ANGELINA Sondakh resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari ini, Kamis 3 Maret 2022. Angie –sapaan akrabnya– akhirnya merasakan udara bebas usai menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Ketika bebas, Angelina Sondakh langsung meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang pernah dilakukan. "Alhamdullilah saya sudah dinyatakan bebas. Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang tidak patut ditiru. Saya menyesali perbuatan saya," ujar Angelina Sondakh, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Angelina Sondakh Resmi Bebas, Ini Kisah Hijrahnya hingga Mantap Jadi Mualaf
Namun ternyata di balik ujian berat dari Allah Subhanahu wa ta'ala itu tersimpan hikmah yang luar biasa besar. Angie menjadi sosok yang lebih religius, tegar, penyabar, dan dewasa. Ia bahkan mantap mengenakan hijab, bisa menjadi penghafal ayat-ayat suci Alquran serta guru mengaji di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tidak ada yang menyangka bahwa kasus besar yang dialami Angie mampu menjadikan wanita berusia 43 tahun ini makin dekat dengan Allah Azza wa Jalla serta melakukan banyak hal positif.
Baca juga: 5 Doa Memohon Anak yang Saleh dan Salehah, Sesuai Tuntunan Nabi
Melalui keterangan yang diungkapkan oleh Ustadz Yusuf Mansur pada tahun 2017 silam, Angie rupanya telah menghafal sebanyak 15 juz Alquran. "Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hafalkan 15 huz Alquran," ungkap UYM kala itu.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya