MENOLEH ketika sholat kerap dilakukan oleh beberapa orang, baik disengaja maupun tidak. Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran agama Islam? Apakah hal ini dapat membatalkan sholat?
Jawabannya ternyata tidak membatalkan sholat. Ya, kaum Muslimin yang menoleh ketika sholat tidak wajib mengulang sholatnya. Namun, hal ini berlaku bagi orang yang menoleh hanya dengan gerakan kepala dan mata (melirik). Sedangkan anggota badan lainnya tetap menghadap kiblat, tidak ikut bergerak ke kanan, kiri, ataupun belakang.
Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Senin 7 Maret 2022M/4 Syaban 1443H
Pasalnya, menoleh semacam itu hukumnya makruh dan bisa mengurangi pahala sholatnya, tapi sholatnya tetap dianggap sah dan tidak batal. Demikian dijelaskan Ustadz Abul Aswad Al Bayati dalam video tausiyahnya.
"Itu tidak batal karena syaratnya sholat itu menghadap kiblat, tapi kalau mukanya dan badannya ke menghadap ke sana, itu batal. Apalagi kalau mutar, itu batal, karena sudah berpaling dari kiblat," jelas Ustadz Abul Aswad Al Bayati, dikutip dari akun Instagram @dakwah.vidgram, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Viral Wanita Lepas Pakaian di Depan Kakbah, Dosa Apa yang Diperbuat?
Berdasarkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam tentang menoleh dalam sholat. Beliau bersabda, 'Ia adalah copetan yang dilakukan setan pada sholat seorang hamba'." (HR Bukhari)
Iltifat yang dimaksudkan dalam hadis adalah wajah menoleh ke kanan atau ke kiri dari arah kiblat. Disebut copetan yang dilakukan setan kepada seorang hamba dalam sholat karena menoleh seperti itu dapat mengurangi kekhusyukan umat Muslim ketika sholat. Setan pun akan merasa bangga karena berhasil menggoda dan membuatnya terganggu.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya