Share

Saudi Hapus Karantina dan PCR Jamaah Umrah, Kemenag Harap Ada Penyelarasan di Indonesia

Novie Fauziah, Jurnalis · Rabu 09 Maret 2022 16:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 09 614 2558923 saudi-hapus-karantina-dan-pcr-jamaah-umrah-kemenag-harap-ada-penyelarasan-di-indonesia-IkzHGKFgJd.jpg Ilustrasi Pemerintah Arab Saudi cabut aturan karantina dan tes PCR jamaah umrah. (Foto: Reuters)
A A A

PEMERINTAH Arab Saudi resmi mencabut beberapa aturan dan kebijakan yang diberlakukan selama pandemi covid-19. Di antaranya penghapusan karantina dan tes PCR bagi jamaah umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief mengatakan kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi tersebut juga berdampak terhadap penyelenggaraan umrah, khususnya jamaah dari Indonesia.

Baca juga: Wanita Ini Dapat Azab saat Umrah, Tidak Sadar Telanjang dan Buang Air 

Oleh karena itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. Sehingga, pelaksanaan ibadah umrah bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Kementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap penyelenggaraan umrah di Indonesia," kata Hilman dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal.

Baca juga: Konsul Haji: Kini Tidak Diterapkan Lagi Social Distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi 

Ia menambahkan, pihaknya cukup optimis segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina.

Baru-baru ini pemerintah mengumumkan masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dua dosis, maka tidak lagi diwajibkan tes antigen atau PCR untuk melakukan perjalanan. Selain itu, kata Hilman, kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian pihaknya segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Hal ini karena kedua lembaga tersebut yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan persebaran covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Hilman memberikan contoh, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurut dia, ini harus direspons secara mutual recognition.

Baca juga: Masya Allah! Putra Titi Kamal Ingin Pergi Umrah, Berawal Pelajari Video Asmaul Husna 

Baca juga: Viral Wanita Lepas Pakaian di Depan Kakbah, Dosa Apa yang Diperbuat? 

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," paparnya.

Hilman mengatakan posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan One Gate Policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini