JAKARTA - Video seorang pria yang meminta 300 ayat Alquran dihapus tengah viral di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi persoalan ini, disarankan sosok yang diduga pendeta tersebut diperiksa kejiwaannya.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, sosok yang diduga sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibraim itu perlu diperiksa.
"Perlu diperiksa kejiwaanya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, Indonesia punya jalur hukum ketika ada sesuatu yang tidak tepat. Jadi, jangan sampai mengambil tindakan yang melanggar hukum.
Sebelumnya, diberitakan tengah viral di media sosial sebuah video dari seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Dia menilai, ayat-ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
"Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(amj)