Share

15 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Disuntik Termasuk?

Hantoro, Jurnalis · Jum'at 18 Maret 2022 14:25 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 18 330 2563882 15-hal-yang-membatalkan-puasa-ramadan-disuntik-termasuk-65oBSWCa6t.jpg Ilustrasi hal yang membatalkan puasa. (Foto: Shutterstock)
A A A

HAL yang membatalkan puasa hendaknya diketahui setiap Muslim. Sangat penting karena tidak lama lagi kaum Muslimin memasuki bulan Ramadan 1443H/2022M. Tujuannya agar ibadah puasa Ramadan yang dijalani lebih berkah dan mendapat ridho Allah Subhanahu wa ta'ala.

Nah, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa? Berikut ini 15 di antaranya, sebagaimana telah Okezone rangkum.

Baca juga: Sejarah Sholawat Tarhim yang Bikin Pembalap Marcos Ramirez Kagum Mendengarnya 

1. Makan dan minum dengan sengaja

Apabila tidak sengaja makan atau minum karena lupa sedang berpuasa, maka puasanya tetap berjalan alias tidak batal. Tapi jika makan atau minum tersebut disengaja, maka puasa sudah pasti menjadi batal.

Apa pun yang masuk ke perut dan melalui mulut atau melalui hidung, maka ini membatalkan puasa. Bahkan ketika menelan batu sekalipun, maka puasa tetap telah batal. Sama halnya dengan merokok atau mengunyah permen karet.

2. Menengguk air di kolam renang atau saat mandi

Doktor Ali Ahmad Mashael dari Islamic Affairs and Charitable Activities Department Dubai mengatakan aktivitas berenang tidak membatalkan puasa, tapi yang bisa membuat batal puasa adalah ketika ada air mengalir melalui mulut ke tenggorokan atau di dalam hidung.

Dalam banyak kasus diyakini air tersebut mencapai perut, maka hal ini dinilai telah membatalkan puasa. Doktor Ali mengimbau kaum Muslimin harus menghindari gerakan renang atau mandi yang agresif, sebab bisa membatalkan puasa.

3. Berhubungan intim

Doktor Ali memperingatkan agar tidak melakukan hubungan intim suami istri selama waktu puasa. Begitu juga dengan perilaku kecil, seperti pelukan atau ciuman dapat memicu perilaku tersebut. Ini bisa berujung pada batalnya puasa Ramadan.

4. Muntah secara sengaja

Terlalu banyak makan dan merasa perut tidak nyaman, lalu dengan sengaja menusuk tenggorokan supaya bisa memuntahkan isi perut atau sengaja mencium bau-bauan tertentu supaya muntah, maka sudah pasti puasa yang dijalankan telah batal.

Beda kasus jika muntah yang terjadi memang tiba-tiba, tidak tertahankan lagi, dan tidak disengaja, maka puasa dianggap tetap sah alias tidak batal.

5. Ejakulasi

Sama halnya dengan berhubungan intim suami istri, perilaku seksual seperti ejakulasi juga termasuk hal yang bisa membatalkan puasa. Namun, mimpi basah tidak membatalkan puasa, karena terjadi dalam keadaan tidak sadar. Namun jika melakukannya dengan sengaja, saat sedang sadar dengan melihat sesuatu atau bermasturbasi, maka puasa menjadi batal.

Baca juga: Ustadz dr Zaidul Akbar Imbau Wanita Jangan Konsumsi Makanan dan Buah Ini, Sebabkan Gangguan Hormon 

6. Suntik insulin

Dr Ali menerangkan, suntikan insulinnya sendiri tidak membatalkan puasa, tapi masyarakat disarankan mengonsumsi dosis normal untuk mengembalikan gula tubuh ke kisaran normal. Jika dosisnya terlalu banyak, bisa memicu timbulnya rasa lapar dapat menyebabkan berbuka puasa.

Ia menjelaskan ada dua jenis penyakit yang menentukan apakah seseorang harus berpuasa atau tidak. Pertama, jika seseorang menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan segera, maka orang itu dibolehkan tak berpuasa dan harus menebusnya. Puasa dalam hal ini dapat memperburuk kesehatan dan menunda kesembuhannya, oleh karena itu tidak boleh berpuasa.

Kedua, jika sakit yang diderita adalah tipe sakit atau penyakit lain yang masih dapat ditoleransi, bisa menunda konsumsi obatnya hingga Isya, Magrib, atau sahur bisa tetap berpuasa, dengan catatan jka sakitnya tidak tertahankan, mereka tidak wajib berpuasa.

7. Keluar darah menstruasi

Jika darah menstruasi tiba-tiba keluar, bahkan hanya beberapa detik sebelum azan magrib, maka otomatis puasa yang dijalankan langsung batal saat itu juga.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

8. Merokok

Seluruh ulama sepakat bahwa mengisap rokok membatalkan puasa. Alasannya karena merokok sama dengan makan atau minum. Namun, para ulama sepakat bahwa asap rokok terisap asalkan bukan dalam konteks merokok, maka hal itu dianggap tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Ini Cara Bayar Utang Puasa Ramadan jika Lupa Jumlahnya 

9. Murtad

Di antara syarat sah puasa adalah Islam-nya orang yang berpuasa. Kalau ada orang Islam berpuasa, lalu gugur keislamannya atau keluar dari agama Islam (murtad), maka otomatis puasanya pun batal. Seandainya setelah murtad, pada hari itu juga dia kembali lagi masuk Islam, puasanya sudah batal. Dia wajib mengqadha puasanya hari itu meski belum sempat makan atau minum.

10. Menelan Dahak

Apabila seseorang mengeluarkan dahak yang sudah dikeluarkan ke rongga mulut, lalu ditelan kembali dengan sengaja, maka hal ini dapat membatalkan puasa. Menurut beberapa pendapat ulama dahak berasal dari pangkal hidung alias tidak keluar dari mulut. Sehingga, hal ini mirip dengan muntah, dan masih memungkinkan seseorang untuk menghindarinya.

11. Hilang akal

Hilang akal atau gila tidak diwajibkan untuk berpuasa. Orang gila tentu saja sudah tidak bisa berpikir secara jernih. Lalu bila sedang berpuasa lalu tiba-tiba hilang akal, maka puasa batal.

12. Emosi

Berpuasa artinya harus menahan segala hawa nafsu mulai dari matahari terbit hingga terbenam. Jika seseorang mengeluarkan emosi yang berlebihan saat puasa, tidak membuat puasa batal, tapi mengurangi pahala puasa. Walaupun banyak orang tetap melanjutkan puasa setelah meluapkan emosi, pahalanya sudah berkurang.

13. Berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Para ulama Syafi'iyah dan pendapat Imam Syafi'i tetap disunahkan bagi orang yang berpuasa saat berwudhu untuk berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung, sebagaimana yang tidak berpuasa disunahkan demikian. Akan tetapi bagi yang berpuasa disyaratkan tidak berlebih-lebihan (mubalaghah). Yang terjadi perselisihan, ketika masuk air dalam rongga tubuh saat berkumur-kumur atau memasukkan air dalam hidung. Pendapat ulama Syafi'iyah adalah batal jika memasukkan airnya berlebihan. Namun jika tidak berlebihan, tidaklah batal." (Al-Majmu’, 6:230)

14. Berniat membatalkan puasa

Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Jika telah bertekad bulat dengan sengaja membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu dia tidak makan dan minum.

Baca juga: Humor Abu Nawas: Gampang Banget Bohongi Utusan Raja, Lempari Pasir Saja 

15. Meneropong lambung dengan endoskopi

Mayoritas ulama terdahulu dan saat ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam perut membatalkan puasa walaupun yang masuk bukan berupa makanan, tidak bisa larut dan tidak bisa mencair. Seandainya ada sepotong besi atau batu masuk dengan sengaja ke dalam tubuh, maka puasanya batal. Demikian pendapat madzhab Abu Hanifah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali.

Jika dokter memasukkan pada alat endoskopi ini suatu zat seperti minyak supaya memperlicin dan mempermudah masuknya alat ke dalam tubuh, maka saat ini puasanya batal (tanpa ragu lagi) karena ada zat yang masuk dan batalnya bukan karena sebab alat tadi.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini