TIDAK terasa kaum Muslimin akan kembali memasuki bulan Ramadan. Tahun ini bulan penuh berkah tersebut masih berlangsung di tengah pandemi covid-19, tapi harus tetap dijalankan dengan penuh semangat.
Tapi terkadang ada kaum Muslimin yang masih mempunyai utang puasa Ramadan. Mereka belum bisa membayarnya karena alasan tertentu. Misalnya, sedang sakit dan sebagainya, namun ia tetap wajib mengganti di hari lain, bisa dengan berpuasa ganti (qodho) atau membayar fidyah.
Baca juga: Di Penjara Doni Salmanan Minta Dibawakan Alat Sholat dan Alquran untuk Persiapan Ramadan
Meski waktu membayar utang puasa lebih luas, beberapa pendapat ulama memiliki pandangan tersendiri. Maka itu, penting mengetahui waktu membayar utang puasa supaya kewajiban tidak terlalaikan.
Dai muda Ustadz Pranggono menjelaskan kondisi-kondisi tersebut di antaranya adalah orang sakit berkepanjangan yang kemungkinan sembuhnya kecil. Bisa juga orang tua renta yang sudah lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
"Dapat dipahami bahwa seorang Muslim yang memiliki uzur tidak berpuasa, maka wajib baginya mengganti puasa di hari lain. Namun, sebagian mungkin tidak mampu menggantinya dengan puasa," jelasnya.
Maka dalam kasus seperti ini, terang Ustadz Pranggono, diperbolehkan mengganti dengan cara lain, yaitu membayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin per harinya.
Baca juga: Humor Abu Nawas: Diusir dari Kampung Sendiri, tapi Bisa Pulang Pakai Cara Unik Banget
Dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 184 dijelaskan tentang aturan jika seseorang meninggalkan puasa wajib (Ramadan) yaitu dengan qodho (mengganti puasa) atau dengan fidyah (membayar denda).
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
"… Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin ..."
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya