PUBLIK dunia dihebohkan aksi pawang hujan dalam gelaran balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pawang hujan tersebut bernama Rara Isti Wulandari. Wanita itu mengklaim bisa mencegah hujan terjadi, meski hujan tetap turun deras di sana.
Terkait fenomena pawang hujan, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya sudah jauh-jauh hari menjelaskan hukumnya.
Baca juga: Humor Abu Nawas: Diusir dari Kampung Sendiri, tapi Bisa Pulang Pakai Cara Unik Banget
Ia mengatakan menggunakan jasa pawang hujan hukumnya haram menurut syariat Islam. Ini tidak boleh dilakukan kaum Muslimin.
"Mengundang pawang artinya dukun suruh komat-kamit usir mendung. Haram, enggak boleh. Kalau minta ulama doain supaya tidak hujan, oke. Pawang hujan, tancepin sana-sini, kemenyan," tegasnya dalam video di kanal YouTube Buya Yahya Menjawab.
Baca juga: Viral Pria Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Buya Yahya Beri Jawaban Tegas dan Cerdas
Dia melanjutkan, tidak perlu menggunakan jasa pawang hujan. Alasannya, hujan adalah rezeki dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Banyak tersimpan faedah dari turunnya air hujan ke muka bumi, jadi wajib syukuri.
"Enggak usah pawang-pawangan. Kalau hujan alhamdulillah seger dari Allah Subhanahu wa ta'ala, kenapa kita hindari? Doa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Zikir kepada Allah Ta'ala," nasihat Buya Yahya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya