Share

Berpuasa tapi Tidak Sholat, Apakah Sah Puasanya?

Tim Okezone, Jurnalis · Kamis 31 Maret 2022 11:54 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 31 330 2570821 berpuasa-tapi-tidak-sholat-apakah-sah-puasanya-8PHjHx5zTx.jpg Ilustrasi hukum sholat tapi tidak sholat. (Foto: Shutterstock)
A A A

BERPUASA tapi tidak sholat, apakah sah puasanya? Ini permasalahan yang cukup banyak ditanyakan ketika memasuki bulan Ramadan. Untuk lebih jelasnya, berikut jawaban lengkap beserta hukumnya terkait hal tersebut.

Dikutip dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menjelaskan, jika sholat ditinggalkan maka dapat memengaruhi puasa. Bahkan, puasa tersebut bisa rusak apabila seseorang meninggalkan sholat.

Baca juga: 11 Negara dengan Waktu Puasa Tercepat, Indonesia Termasuk? 

Syekh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– mengatakan, "Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan sholat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan sholat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan sholat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

'Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui'." (QS At-Taubah [9]: 11)

Disebutkan alasan lain adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

"Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat." (HR Muslim Nomor 82)

Baca juga: Bikin Merinding! Ustadz Abdul Somad Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Baca Surat Yasin saat Ramadan 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barang siapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syekh Al Albani)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan sholat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi, bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijmak (kesepakatan) para sahabat.

‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah– (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, "Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara sholat."

Baca juga: Humor Abu Nawas: Bikin Ribut di Tengah Pasar Malah Dapat Hadiah dari Raja, Enak Banget! 

(Perkataan ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy, seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadis ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Sanad (periwayat) hadis ini adalah shahih. Lihat Ats-Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab halaman 52)

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun meninggalkan sholat, puasa yang dilakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dilakukan juga tidaklah bermanfaat pada hari kiamat kelak.

Baca juga: Surat Yasin Ayat 1-83, Ini Keistimewaan Membacanya, Buka di Alquran Digital Okezone 

Oleh karena itu dikatakan, "Sholatlah kemudian tunaikanlah puasa." Adapun jika engkau puasa namun tidak sholat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan sholat) tidak diterima ibadah dari dirinya. (Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah)

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini