JAKARTA - SHOLAT Tarawih menjadi salah satu ibadah khas bulan Ramadhan. Pelaksanaan ibadah sunnah ini ternyata bisa dilaksanakan dengan jumlah rakaat yang bisa disesuaikan.
"Sejatinya sholat Tarawih itu tidak ada ketentuan khusus berapa jumlah rakaatnya alias bebas," terang Ketua Ikatan Sarjana Quran dan Hadits Ustadz Fauzan Amin saat dihubungi Okezone.
Ustad Fauzan menegaskan kembali tentang jumlah rakaat tarawih yang fleksibel berdasarkan sejarahnya dan beberapa hadist.
Dari Abi Hurairah ra: Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam menggemarkan Salat pada bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: “Barang siapa yang melakukan ibadah (Salat tarawih) di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan ridho dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (HR: Muslim).
Pada zaman sahabat Umar, rakaat sholat tarawih adalah 20 rakaat tanpa witir, sebagaimana yang sudah disepakati oleh umatnya, baik ulama’ salaf atau ulama’ kholaf bahkan ini sudah menjadi ijma’ sahabat dan semua ulama’ madzhab, Syafi’i, Hanafi, Hanbali dan mayoritas Madzhab Maliki. Dalam konteks keindonesiaan, warga Nahdlatul Ulama menerapkan konsep sholat Tarawih ini.
Imam Malik sendiri memilih 8 rakaat namun secara mayorits Malikiyyah sesuai dengan pendapat mayoritas Syafi’iyyah, Hanabilah, dan Hanafiyyah yang telah sepakat bahwa sholat Tarawih terdiri dari 20 rakaat.
Sebagian umat Muslim di Indonesia melaksanakan sholat Tarawih sebanyak 11 rakaat, yakni termasuk tiga rakaat witir juga bisa menjadi pilihan, dengan formasi 4-4-3 (witir). Ada juga yang 11 rakaat dengan formasi 2-2-2-2-2-1 (witir).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya