USTADZ Abdul Somad (UAS) mengatakan datangnya bulan Ramadan disambut gembira oleh seluruh umat Islam di dunia. Pada bulan suci ini, kaum Muslimin yang beriman diwajibkan menjalankan ibadah puasa.
Namun sebelum menjalani ibadah puasa Ramadan tahun ini, bagi yang masih memiliki utang puasa, wajib membayarnya. Kalau belum, bagaimana sih hukumnya berpuasa di bulan Ramadan bagi orang yang masih punya utang puasa di tahun lalu?
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2022 Beserta Waktu Buka Puasa dan Sholat Hari Ini
Ustadz Abdul Somad mengatakan utang puasa hukumnya wajib diganti sebelum bulan Ramadan tiba. Tetapi bila seseorang lupa mengganti utang puasa pada tahun-tahun sebelumnya setelah Ramadan datang, maka dikenakan "denda" fidyah.
"Satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah, membayar fidyah 1 mud atau 750 gram beras. Kalau sebelum Ramadan datang, wajib bayar dengan satu hari berpuasa. Tetapi kalau sudah lewat Ramadan, satu hari plus kena denda karena lalai," kata UAS, seperti dikutip dari kanal YouTube DakwahTV, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Humor Abu Nawas: Dijuluki Badut oleh Semua Santri, Ini Penyebabnya
Oleh karena itu, lanjut Ustadz Abdul Somad, utang puasa wajib dibayar sebelum Ramadan tiba. Caranya, berpuasa Senin Kamis tetapi diniatkan untuk qodho.
"Segeralah ganti puasa dengan melaksanakan puasa Senin Kamis. Niatnya qodho. Insya Allah qodho-nya lunas, dan pahala puasa sunahnya dapat," kata UAS. Wallahu a'lam bishawab.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(han)