Share

Hukum Pakai Baju Baru Lebaran

Novie Fauziah, Jurnalis · Senin 02 Mei 2022 12:12 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 01 614 2588289 hukum-pakai-baju-baru-lebaran-JR9IwZrhb2.jpg Ilustrasi hukum pakai baju baru Lebaran. (Foto: Freepik)
A A A

HUKUM pakai baju baru lebaran hendaknya diketahui setiap Muslim. Apakah boleh atau justru tidak dianjurkan? Simak penjelasannya berikut ini.

Dai muda Ustadz Asroni Al Paroya mengatakan membeli dan memakai baju baru di hari Lebaran hukumnya diperbolehkan (mubah).

Baca juga: Ini Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Sesuai Sunah 

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan kepada umat Islam agar mengenakan pakaian terbaik saat Idul Fitri, memakai wangi-wangian, sebagai tanda rasa syukur dan menghormati hari besar umat Islam ini.

"Namun yang dianjurkan untuk dipakai di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah pakaian yang bagus, seadanya (tidak harus baru), dan memakai wangi-wangian," ujar CEO-Founder Santri Motivator School ini saat dihubungi Okezone, Kamis 28 April 2022.

Baca juga: Gara-Gara Ditantang Kakak Ipar, Virgoun Mantap Jadi Mualaf Dibimbing Syekh Ali Jaber 

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak ‘alaa Al-Shohihain:

عَنْ زَيْدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبَسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ، وَأَنْ نَتَطَيَّبَ بِأَجْوَدَ مَا نَجِدُ

Artinya: "Dari Zaid bin Al Hasan bin Ali, dari ayahnya, radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Kami diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam pada hari-hari untuk memakai pakaian yang ada dan memakai wangi-wangi dengan apa yang ada."

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sementara itu, bagi yang memiliki kelebihan rezeki dan ingin membeli baju baru untuk lebaran, Ustadz Asroni Al Paroya mengimbau terdapat beberapa kaidah yang harus diperhatikan:

1. Baju yang dibeli haruslah sopan dalam artian sesuai dengan ajaran agama, tidak ketat dan menutup aurat.

2. Baju baru tidak boleh dijadikan alat pamer karena sombong adalah sifat yang paling dibenci Allah Subhanahu wa ta’ala.

3. Baju baru tidak bisa dijadikan simbol pembaruan diri karena pada akhirnya, perilaku dan ketaatanlah yang akan dilihat apakah jadi makin baik setelah Ramadan pergi atau malah sebaliknya.

"Dan juga yang patut diperhatikan adalah jangan sampai pahala itu gugur sia-sia akibat sifat sombong (riya) yang datang saat memakai baju baru," tambahnya.

Sebagaimana terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala dalam Surat Al Baqarah Ayat 264:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (QS Al Baqarah: 264)

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini