Share

Hati-Hati Wisatawan Indonesia Bisa Ditolak Masuk Malaysia, Ini Penjelasan KBRI

Antara, Jurnalis · Minggu 15 Mei 2022 11:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 13 549 2593453 hati-hati-wisatawan-indonesia-bisa-ditolak-masuk-malaysia-ini-penjelasan-kbri-h4pnYzjDkz.jpg Ilustrasi traveling (dok Freepik)

KBRI Kuala Lumpur mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Malaysia sebagai wisatawan bisa ditolak masuk ke negara itu jika tidak memenuhi persyaratan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan di Kuala Lumpur pada Kamis (12/5/2022), KBRI mengatakan ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa menolak pelaku perjalanan untuk masuk ke Malaysia.

infografis

Mereka yang ditolak adalah pelaku perjalanan yang tidak memiliki bekal yang cukup, tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia, tidak memiliki tiket kembali ke negaranya bagi wisatawan, masuk dalam daftar hitam JIM, tidak memiliki asuransi kesehatan, dan tidak masuk melalui jalur transportasi resmi. KBRI menyatakan WNI yang tiba melalui pintu masuk resmi bandara atau pelabuhan dan tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk Malaysia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Mereka akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia. Sedangkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang cuti ke Indonesia, mereka dapat kembali ke Malaysia asal memiliki izin yang masih berlaku.

Setiap WNI yang masuk ke Malaysia wajib memasang aplikasi MySejahtera di ponselnya serta mengisi Digital Pre-Departure Form(formulir pra-keberangkatan) melalui aplikasi itu sebelum tiba di Malaysia. KBRI mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini