JAKARTA - Daftar proyek infrastruktur ini harus selesai sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir. Presiden Jokowi menginstruksikan agar proyek yang diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 segera dituntaskan pada 2024. Adapun proyek tersebut dari jalan, kawasan hingga pipa gas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Airlangga Hartarto melakukan rapat koordinasi bersama para menteri dan pimpinan lembaga dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Airlangga pun mendorong percepatan dalam pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Barat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, proyek-proyek dalam Perpres tersebut harus dapat diselesaikan konstruksinya paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi financial closing untuk proyek dengan skema KPBU. Selain itu, perlu ada kepastian bahwa ketersediaan lahan dan proses perizinan akan dapat diselesaikan sebelum tahun 2024.” jelas Menko Airlangga.
Berikut daftar Proyek di Jawa Barat yang Harus Dibangun:
- Jalan Tol Cipali-Patimban
Tol ini dibangun untuk memudahkan akses logistik Pelabuhan Patimban dan mendukung Kawasan Rebana sebagai salah satu pengungkit perekonomian masyarakat Jawa Barat bagian Utara.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya