Share

Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Capai Rp235,83 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis · Kamis 23 Juni 2022 20:50 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 23 320 2617154 dana-perlindungan-investor-pasar-modal-capai-rp235-83-miliar-30d8Tj9dzn.jpg Dana perlindungan investor pasar modal tembus Rp235,83 miliar. (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) mencatatkan nilai Dana Perlindungan Pemodal (DPP) sebesar Rp235,83 miliar pada tahun 2021.

Nilai tersebut digunakan untuk melindungi aset investor pasar modal sebesar Rp5.426 triliun dari 4.397.984 investor pasar modal yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Jika dibandingkan dengan nilai DPP di awal tahun 2021 yang sebesar Rp214,52 miliar, maka terjadi peningkatan jumlah DPP pada akhir tahun 2021 yaitu sebesar Rp21,31 miliar atau sebesar 9,93%," tulis manajemen Indonesia SIPF dalam keterangan resmi, Kamis (23/6/2022).

 BACA JUGA:BEI Tutup Data Investor Mulai Pekan Depan

Peningkatan DPP tersebut dicapai dari melalui kontribusi iuran keanggotaan tahunan Perantara Pedagang Efek (Sekuritas) dan Bank Kustodian sebagai Anggota DPP sebesar Rp15,21 miliar.

Selanjutnya, peningkatan DPP juga berasal dari hasil investasi atas pengelolaan DPP yang mencapai Rp8,60 miliar.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebagai lembaga Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP), perseroan memperoleh laba bersih pada tahun 2021 sebesar Rp4,38 miliar. Realisasi itu meningkat 80% dari tahun 2020 yakni Rp2,43 miliar.

Pendapatan Perseroan sebagai PDPP berasal dari jasa pengelolaan DPP atas hasil investasi bersih DPP.

Pada tahun 2021, perseroan memperoleh pendapatan jasa pengelolaan DPP sebesar Rp2,58 miliar, turun 24,22% dari pendapatan jasa di tahun 2020.

Meskipun demikian terdapat peningkatan pendapatan bunga pada tahun 2021 sebesar Rp4,41 miliar atau 37,78% dari pendapatan bunga tahun sebelumnya.

Dengan demikian, perseroan mencatatkan total pendapatan sebesar Rp18,68 miliar pada tahun 2021 atau mengalami peningkatan 23,78% dibandingkan dengan kinerja pada tahun 2020.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini