Share

Haji 2022, Petugas Diminta Atasi Joki Kursi Roda di Masjidil Haram

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis · Kamis 23 Juni 2022 20:47 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 23 393 2617153 haji-2022-petugas-diminta-atasi-joki-kursi-roda-di-masjidil-haram-hWeM9ydBxL.jpg Jasa kursi roda bagi jamaah haji. (Foto: MCH)
A A A

MAKKAH - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menyelesaikan masalah joki pendorong kursi roda di Masjidil Haram.

Hal ini disampaikan Nizar usai melakukan rapat koordinasi dari berbagai elemen, mulai dari inspektorat, staf khusus menteri agama, kepala daerah kerja hingga kepala sektor untuk mengevaluasi sementera penyelenggaraan ibadah haji 2022.

"Ada beberapa peristiwa yang perlu mendapat atensi dari PPIH, pertama masalah joki pendorongan kursi roda di Masjidil Haram," kata Nizar di Kantor Daker Makkah, Kamis (23/6/2022).

Menurut Nizar, dalam aturan di Masjidil Haram, tidak boleh ada orang lain di luar petugas khusus kursi roda yang sudah ditetapkan otoritas tersebut.

 Baca juga: Jamaah Haji Diimbau Bayar Dam Lewat Bank, Ini Alasannya

"Bahkan ancamannya akan dipenjara di situ," kata Nizar yang juga Penanggung Jawab Tim II, Pengawas Haji Itjen.

Untuk itu, pihaknya langsung memitigasi masalah joki pendorong kursi roda dengan menyampaikan kepada jamaah haji melalui ketua rombongan maupun ketua kloter usai mendarat di bandara.

"Kita juga komunikasi supaya berkoordinasi dengan sektor khusus yang ada di Masjidil Haram untuk melanjutkan kepada para petugas yang ada di situ, mengkomunikasikan dan kemudian negosiasi harga terkait dengan pendorongan kursi roda resmi," katanya.

Sementara itu, jamaah haji Indonesia yang karena alasan kesehatan ingin menyewa kursi roda saat menjalani ibadah tawaf atau sai diimbau tidak menggunakan jasa joki yang ditawarkan oleh para mukimin.

Selain lebih mahal, sewa melalui joki juga tidak aman karena dilarang oleh petugas keamanan (askar) masjidil haram.

Sebelumnya, Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menginformasikan kepada jamaah haji Indonesia bahwa ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram. Layanan ini bisa dimanfaatkan jamaah saat melaksanakan tawaf dan sai.

“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jamaah untuk pelaksanaan tawaf dan sai,” terang Fauzin.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurutnya, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jamaah haji Indonesia, yaitu: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.

Kisaran harga layanan kursi roda itu antara Saudi Riyal (SAR)200 sampai dengan SAR250 tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini