Share

Penjelasan BPOM Mengenai Hasil Riset soal BPA

Tim Okezone, Okezone · Kamis 23 Juni 2022 14:34 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 23 612 2616817 penjelasan-bpom-mengenai-hasil-riset-soal-bpa-BzLDsroVQg.jpg Peneliti melakukan riset (Foto: The lancet)
A A A

KEPALA BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, pelabelan BPA diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi produk yang mereka konsumsi. Ini demi menjaga kesehatan masyarakat.

Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA bisa memicu perubahan sistem hormon tubuh dan memunculkan gangguan kesehatan termasuk kemandulan, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido dan sulit ejakulasi.

 gangguan hormon

Paparan BPA juga disebutkan bisa memicu gangguan penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal

kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Sementara pada anak-anak, paparan BPA dapat memunculkan gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang menyatakan rancangan regulasi pelabelan BPA sebatas menyasar produk galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA. Jenis plastik inijuga banyak digunakan sebagai material bangunan semisal atap garasi.

Menurut Rita, sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan. Dari total 21 miliar liter produksi industi air kemasan per tahunnya, 22% di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. Dari yang terakhir, 96,4% berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat.

"Artinya 96,4% itu mengandung BPA. Hanya 3,6% yang PET (Polietilena tereftalat)," kata Rita menyebut jenis kemasan plastik bebas dari BPA. Inilah asan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang," ujar Rita.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Digulirkan BPOM dalam setahun lebih terakhir, regulasi pelabelan risiko BPA kini memasuki fase pengesahan, mencakup kewajiban bagi perusahaan galon bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA, untuk mencantumkan label peringatan.

Sementara itu, Budi Darmawan, Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia menambahkan, pihaknya menepis isu pelabelan BPA karena BPA menyebabkan kanker dan kemandulan.

"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan konsumen dan dunia usaha justru mendapatkan keuntungan dari adaptasi value chain bisnis itu sendiri," ujarnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini