KRITERIA pisau yang layak dipakai untuk menyembelih hewan kurban wajib diketahui kaum Muslimin menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Tentunya alat potong berupa pisau, golok, atau semacamnya harus tajam supaya tidak menyiksa hewan kurban.
Dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan aspek kehalalan dan aspek kesrawan (kesejahteraan hewan) sehingga daging yang dihasilkan memenuhi kriteria halal dan thoyib (baik).
Selain faktor keterampilan juru sembelih, hal lain yang perlu diperhatikan adalah alat untuk menyembelih hewan kurban yakni pisaunya. Berikut ini persayaratan teknis pisau yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban, seperti dikutip dari laman Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Banten.
Baca juga: Abu Nawas Diusir dari Kampung, tapi Gampang Pulang Lagi Ditolong Keledainya, Gimana Caranya?
1. Harus bersih dan antikarat
Pisau atau golok yang digunakan harus bersih dan terbuat dari bahan antikarat (stainless steel). Pasalnya, apabila pisau berkarat dapat menyebabkan pencemaran logam berat pada daging. Papaparan logam pada manusia bisa mengakibatkan banyak masalah kesehatan, seperti gangguan ginjal hingga kanker.
Baca juga: Inspiratif! Ibu Ini Mendidik 11 Anaknya Jadi Penghafal Alquran, Bagikan 5 Tips Jitunya
2. Ukuran pisau/golok minimal 1,5 kali lebar leher hewan kurban
- Pisau/golok untuk kambing/domba panjang pisau minimal 20 sentimeter
- Pisau/golok untuk sapi/kerbau panjang pisau minimal 30 cm
Diharapkan dengan ukuran tersebut, pisau dapat menjangkau bagian leher hewan sehingga memudahkan untuk menyembelih tiga saluran yang harus terputus sebagai syarat halalnya proses penyembelihan.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya