Share

Bacaan Niat Beserta Hukum Kurban Atas Nama Orang Lain

Hantoro, Jurnalis · Sabtu 02 Juli 2022 12:37 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 02 330 2622249 bacaan-niat-beserta-hukum-kurban-atas-nama-orang-lain-J7431py9l7.jpg Ilustrasi bacaan niat beserta hukum kurban atas nama orang lain. (Foto: Dok Okezone)
A A A

BACAAN niat beserta hukum kurban atas nama orang lain ternyata sangat ingin diketahui banyak Muslimin. Ini dimaksudkan agar hewan kurban yang disembelih mendapat keberkahan melimpah dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Disitat dari Rumaysho, penyembelihan hewan kurban boleh dikerjakan mulai Hari Nahr (Idul Adha) atau pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai hari tasyrik yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Baca juga: 5 Potret Tempat Hewan Kurban di Makkah, Luas dan Banyak Pilihan Lho! 

Kemudian saat menyembelih hewan kurban hendaknya membaca doa berikut. Berdasarkan hadis dari riwayat Aisyah Radhiyallahu anha:

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –

"Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan Beliau Shallallahu alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, 'Asahlah dengan batu pengasah.' Kemudian Aisyah mengasahnya dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, Beliau mengucapkan, 'Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)'." (HR Muslim nomor 1967)

Baca juga: Berani Banget! Abu Nawas Hancurkan Istana Gara-Gara Lalat, Raja Cuma Bengong 

Faedah dari hadis tersebut adalah disunahkan membaca doa agar diterimanya kurban dengan bacaan "Allahumma taqobbal minni" (Ya Allah, terimalah kurban dariku). Ini diucapkan setelah sebelumnya mengucapkan "Bismillah" sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis tersebut.

Doa ini dibaca jika menyembelih atas nama diri sendiri. Sedangkan bila menjadi wakil orang lain, maka yang diucapkan adalah "Allahumma taqobbal min …. " (disebutkan nama pemilik kurban).

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Mayoritas ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah: 127)

Selanjutnya ketika menyembelih hewan kurban milik orang lain membaca:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban)

Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban … (Sumber: Kifayah Al-Akhyar)

Dalam hadis tersebut bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala.

Allahu a'lam bisshawab.

Info grafis hewan kurban. (Foto: Okezone)

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini