ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia akan menyetujui kemungkinan penerapan kembali hukuman mati jika parlemen mengirim rancangan undang-undang (RUU) tentang masalah itu kepadanya, demikian dilaporkan penyiar NTV, mengutip Erdogan.
BACA JUGA: Resmi Ganti Nama, Turki Berubah Menjadi Turkiye
Pada akhir pekan Menteri Kehakiman Erdogan mengatakan bahwa Turki akan mempertimbangkan untuk membatalkan penghapusan hukuman mati tahun 2004 setelah presiden sebelumnya mengangkat masalah tersebut sehubungan dengan penyebab kebakaran hutan.
Gagasan itu didukung sekutu Erdogan dari kubu nasionalis Devlet Bahceli, yang mengatakan hukuman mati harus diperluas ke terorisme, pemerkosaan, dan pembunuhan wanita.
“Jika perlu, ini harus dibawa kembali ke agenda dan dijadikan perdebatan. Kita harus melihat apa yang akan terjadi dari perdebatan ini,” kata Erdogan pada Jumat (1/7/2022) seperti dikutip Reuters.
BACA JUGA: 5 Pemimpin Dunia dengan Pengawalan Terketat, Ada Dijaga Pasukan Pria Berkumis Tebal
"Saya katakan sebelumnya, jika parlemen membuat keputusan seperti itu sebagai hasil kerja kementerian kehakiman kami, saya akan menyetujui keputusan ini," tambahnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(dka)