BOLEHKAH kurban dengan cara arisan? Ternyata hal ini banyak ditanyakan kaum Muslimin. Mereka sangat ingin mengetahui hukumnya menurut syariat Islam. Pasalnya, arisan hewan kurban masih terjadi di banyak daerah Tanah Air.
Dikutip dari Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa mengadakan arisan dalam rangka berkurban masuk pembahasan berutang untuk kurban. Sebab, hakikat arisan adalah utang.
Baca juga: Tahun Ini Ada Haji Akbar, Begini Keutamaannya
Sekelompok orang mengumpulkan sejumlah uang, kemudian diserahkan kepada yang berhak dengan cara diundi. Orang yang mendapatkan jatah giliran uang ini, hakikatnya dia telah berutang kepada seluruh teman-temannya yang ikut arisan.
Mengenai hukum berkurban dengan berutang, sebagian ulama ada yang menganjurkannya meskipun harus berutang. Di antaranya adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibn Katsir dari Sufyan At Tsauri (Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj:36).
Sufyan At-Tsauri rahimahullah mengatakan, "Dulu Abu Hatim pernah berutang untuk membeli unta kurban. Beliau ditanya: 'Apakah kamu berutang untuk membeli unta kurban?' Beliau menjawab: 'Saya mendengar Allah berfirman:
لَكُمْ فِيهَا خَيْر
"Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut)." (QS Al Hajj: 36) (Tafsir Ibn Katsir, Surat Al Hajj: 36)
Demikian pula Imam Ahmad dalam masalah akikah. Beliau menyarankan agar berutang demi menghidupkan sunah akikah di hari ketujuh setelah kelahiran.
Salah satu putra Imam Ahmad, yang bernama Salih, pernah bertanya kepada beliau, "Ada seseorang yang anaknya baru lahir, namun dia tidak memiliki dana untuk akikah. Manakah yang lebih baik menurut Ayah: Berutang untuk akikah, atau mengakhirkan akikahnya sampai dia memiliki kemudahan untuk melaksanakannya?"
Baca juga: Viral Atlet Thailand Jadi Mualaf dan Nikahi Gadis Gresik Peraih Emas PON
Imam Ahmad menjawab,
أشد ما سمعنا في العقيقة حديث الحسن عن سمرة عنه عليه الصلاة والسلام: (كل غلام مرتهن بعقيقته) وإني لأرجو إن استقرض أن يعجل له الخلف لأنه أحيا سنة من سننه عليه الصلاة والسلام واتبع ما جاء عنه
"Hadis yang paling jelas yang pernah kami dengar mengenai permasalahan akikah adalah hadis yang berkaitan dengan Al Hasan dari Samurah radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya.' Aku berharap jika dia berutang (untuk akikah), agar Allah segera menggantinya, karena dia menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti ajaran yang beliau bawa." (Tuhfatu-l Maudud, halaman 64)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya