Share

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sapi untuk 7 Orang: Arab, Latin, Terjemahan Indonesia

Hantoro, Jurnalis · Kamis 07 Juli 2022 12:07 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 07 618 2625230 bacaan-doa-menyembelih-hewan-kurban-sapi-untuk-7-orang-arab-latin-terjemahan-indonesia-715zjB8W3Z.jpg Ilustrasi bacaan doa menyembelih hewan kurban sapi untuk 7 orang. (Foto: Antara)
A A A

BACAAN doa menyembelih hewan kurban sapi untuk 7 orang akan dibahas dalam artikel ini. Diketahui bahwa ibadah menyembelih hewan kurban sangat dianjurkan dilakukan oleh mereka yang mampu. Dilakukan mulai Hari Nahr (Idul Adha) atau pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai Hari Tasyrik yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Dirangkum dari Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa seekor kambing hanya untuk kurban satu orang. Namun, boleh pahalanya diniatkan bagi seluruh anggota keluarga, meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia.

Baca juga: Hari Arafah Sangat Istimewa bagi Kaum Muslimin, Ini Alasannya Menurut Sabda Rasulullah 

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

"Pada masa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR Tirmidzi nomor 1505, Ibnu Majah 3138. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini shahih. Lihat Al Irwa' nomor 1142)

Asy-Syaukani mengatakan, "Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, kurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih." (Nailul Author, Asy Syaukani, 8/125, Mawqi’ Al Islam)

Sementara seekor sapi boleh dijadikan kurban untuk 7 orang. Lalu seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang).

(Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa satu unta hanya dijadikan urunan 7 orang untuk udh-hiyah karena diqiyaskan dengan unta pada al hadyu. Sedangkan Asy-Syaukani mengatakan unta udh-hiyah boleh untuk 10 orang dan unta al hadyu untuk 7 orang.) (Shahih Fiqih Sunnah, 2/370)

Baca juga: Lebih Afdol Berkurban di Perantauan atau Kampung Halaman? 

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan:

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً

"Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat 10 orang untuk kurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak 7 orang."

(HR Tirmidzi nomor 905, Ibnu Majah 3131. Tirmidzi mengatakan hadis ini hasan ghorib. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 [17])

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Doa Menyembelih Hewan Kurban Sapi untuk 7 Orang

Berdasarkan hadis dari riwayat Aisyah:

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –

Artinya: "Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku, dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan Beliau Shallallahu alaihi wassallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, 'Asahlah dengan batu pengasah.' Kemudian Aisyah mengasahnya dan Nabi Shallallahu alaihi wassallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, Beliau mengucapkan, 'Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)'." (HR Muslim nomor 1967)

Faedah dari hadis tersebut adalah disunahkan membaca doa agar diterimanya kurban dengan bacaan "Allahumma taqobbal minni (Ya Allah, terimalah kurban dariku)". Ini diucapkan setelah mengucapkan "Bismillah (Dengan nama Allah)" sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis tersebut.

Doa ini dibaca jika menyembelih atas nama diri sendiri. Sedangkan bila menjadi wakil orang lain, maka yang diucapkan adalah "Allahumma taqobbal min …. (disebutkan nama pemilik hewan kurban)".

Mayoritas ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya: "Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah: 127)

Kemudian saat menyembelih hewan kurban milik orang lain membaca:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban)

Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban … (Sumber: Kifayah Al Akhyar)

Dalam hadis tersebut bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala.

Wallahu a'lam bisshawab.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini