Share

Gara-Gara BAB di Kali, Abu Nawas Divonis Mati, Apes Banget!

Hantoro, Jurnalis · Jum'at 15 Juli 2022 07:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 14 614 2629839 gara-gara-bab-di-kali-abu-nawas-divonis-mati-apes-banget-vOLiRJkR5G.jpg Ilustrasi kisah lucu Abu Nawas. (Foto: Istimewa)
A A A

APES banget! Abu Nawas dijatuhi vonis hukuman mati gara-gara buang air besar (BAB) di kali. Ceritanya bermula saat dia menjelajahi hutan bersama Baginda Raja. Ketika itu Raja mengajak Abu Nawas untuk mengawal dirinya.

Sepanjang perjalanan ke hutan, Abu Nawas, Raja, dan beberapa pengawal menyusuri sungai. Raja mengingatkan kepada Abu Nawas dan para pengawalnya soal undang-undang kebersihan lingkungan.

Info grafis sunah-sunah di hari Jumat. (Foto: Okezone)

Salah satu pasal undang-undang tersebut berisi, "Dilarang buang air besar di sungai kecuali Raja atau seizin Raja." Pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.

Di tengah pengembaraannya di hutan, Raja kebelet buang air besar. Dikarenakan di dalam hutan, Raja BAB di sungai yang airnya mengalir ke arah utara. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketika Raja buang air besar, Abu Nawas ikut BAB juga di sebelah selatan Raja. Begitu Raja melihat ada kotoran lain selain kotorannya, dia langsung marah. Belakangan diketahui yang buang hajat adalah Abu Nawas.

Demi hukum, Abu Nawas dibawa ke pengadilan. Ia divonis hukuman mati. Sebelum hukuman dilaksanakan, Abu Nawas diberi kesempatan membela diri.

"Raja yang mulia, saya rela dihukum mati, tapi saya akan sampaikan alasan kenapa ikut buang air besar bersama Raja. Itu adalah bukti kesetiaanku kepada Raja, karena sampai kotoran Raja pun harus aku kawal dengan kotoranku, itulah pembelaanku dan alasanku Raja. Hukumlah aku," jelas Abu Nawas, seperti dikutip dari nu.or.id.

Tak pelak, pleidoi tersebut membuat Raja terharu. Abu Nawas yang tadinya divonis mati, lalu diampuni dan malah diberi hadiah oleh Baginda Raja.

Allahu a'lam bisshawab

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini