APES banget! Abu Nawas dijatuhi vonis hukuman mati gara-gara buang air besar (BAB) di kali. Ceritanya bermula saat dia menjelajahi hutan bersama Baginda Raja. Ketika itu Raja mengajak Abu Nawas untuk mengawal dirinya.
Sepanjang perjalanan ke hutan, Abu Nawas, Raja, dan beberapa pengawal menyusuri sungai. Raja mengingatkan kepada Abu Nawas dan para pengawalnya soal undang-undang kebersihan lingkungan.
Salah satu pasal undang-undang tersebut berisi, "Dilarang buang air besar di sungai kecuali Raja atau seizin Raja." Pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.
Di tengah pengembaraannya di hutan, Raja kebelet buang air besar. Dikarenakan di dalam hutan, Raja BAB di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya