Share

Hukum Jual Beli Sperma dalam Islam, Ini Penjelasan Tegas Buya Yahya

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis · Sabtu 16 Juli 2022 16:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 16 330 2630706 hukum-jual-beli-sperma-dalam-islam-ini-penjelasan-tegas-buya-yahya-sQQxxXWf8c.jpg Buya Yahya menjelaskan hukum jual beli sperma dalam Islam. (Foto: Dok YouTube Buya Yahya)
A A A

HUKUM jual beli sperma dalam Islam perlu diketahui kaum Muslimin. Seiring berkembangnya teknologi, ilmu kedokteran modern memang mengembangkan inseminasi buatan atau donor sperma untuk mengatasi keinginan mendapatkan anak.

Hal ini menjadi salah satu faktor terbentuknya sebuah lembaga kedokteran yang khusus menangani pengumpulan sperma (bank sperma) yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang ingin memiliki anak. Lantas, bagaimana hukum jual beli sperma dalam Islam?

Baca juga: Cerita Haru Wanita Cantik Dapat Hidayah Islam, "Tertampar" Surat Al Ikhlas hingga Rela Pisah dengan Suami 

Dalam sebuah ceramah, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan fenomena ini dari perspektif hukum Islam. Ditegaskan bahwa hukum jual beli sperma dalam Islam adalah haram dan sangat tidak diperkenankan.

Sebab, pembeli yaitu perempuan yang memasukkan sperma yang dibelinya dari bank sperma ke alat kelaminnya agar bisa hamil dengan inseminasi buatan termasuk suatu cara atau teknik memperoleh kehamilan tanpa melalui persetubuhan. Lalu sperma laki-laki lain yang masuk ke rahim wanita tanpa hubungan pernikahan tidak diperbolehkan menurut Islam.

Baca juga: Ini Amalan yang Dapat Posisi Tertinggi di Surga, Syekh Ali Jaber Ungkap Penyebabnya 

"Haram. Tidak diperkenankan. Kalau dibeli seorang wanita, nasabnya enggak ada ke bapaknya karena enggak ada nikah, seperti zina. Jadi enggak bisa. Hukumnya haram," tegas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (16/7/2022).

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kalau seorang wanita ingin memiliki anak, lanjut Buya Yahya, solusinya adalah menikah, bukan jual beli sperma. Pasalnya, anak yang lahir dari donor sperma ini dikhawatirkan tidak memiliki nasab nantinya.

"Tidak ada nasab di sana. Kenapa? Spermanya orang tidak ada akad nikah," terang Buya Yahya.

Baca juga: Abu Nawas Pukuli Penjaga Istana, Dibilang Itu Hadiah dari Raja, Aneh Banget! 

Baca juga: Akhir Pekan Simak Jadwal Sholat Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022M/16 Dzulhijjah 1443H 

Ia mengatakan, tidak dikaruniai anak karena memiliki sperma yang lemah untuk membuahi bukanlah hal darurat. Sebab, derajat manusia sama sekali tidak akan direndahkan hanya karena perkara itu, dan orang yang tidak punya anak pun bisa tetap bisa diterima di surga.

"Maka ketahuilah banyak pendahulu yang tidak punya anak tapi tidak akan rendah di dunia maupun akhirat, tetap mulia. Jangan sampai ambisi dengan cara yang haram," tandas Buya Yahya.

Allahu a'lam bisshawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini