Share

Hati-Hati, di Negara Ini Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dijebloskan ke Penjara

Susi Susanti , Okezone · Selasa 19 Juli 2022 18:37 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 19 18 2632545 hati-hati-di-negara-ini-pemilik-hewan-peliharaan-bisa-dijebloskan-ke-penjara-ZxvgLhiFJb.jpg Kisruh hewan peliharaan di Iran (Foto: Koleksi Keluarga Kerajaan Iran)
A A A

IRAN - Mahsa, yang memiliki seekor anjing, mengaku sangat sedih. Hal ini terkait dengan gelombang baru penangkapan pemilik hewan peliharaan dan penyitaan hewan peliharaan di ibu kota Iran, Teheran.

"Dia menatapku dengan matanya yang polos dan indah. Dia memintaku untuk mengajaknya jalan-jalan, tapi aku tidak berani. Kami akan ditangkap,” terangnya.

Polisi di sana baru-baru ini mengumumkan bahwa anjing berjalan di taman adalah kejahatan. Larangan itu dibenarkan sebagai tindakan untuk "melindungi keselamatan publik".

Orang-orang seperti Masha benar-benar khawatir tentang masa depan hewan peliharaan mereka.

"Saya tidak akan berani mengajukan izin untuk merawat 'anak saya'," katanya.

Baca juga: Demi Jadi Hewan, Pria Ini Rela Rogoh Kocek Rp228 Juta Beli Kostum Anjing Seukuran Dirinya 

"Bagaimana jika mereka menolak izin lamaran saya? Saya tidak bisa meninggalkannya di jalan,” ungkapnya.

Pada saat yang sama, parlemen Iran dapat segera menyetujui RUU Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan, yang akan membatasi kepemilikan hewan peliharaan secara menyeluruh.

Baca juga: Ini Zeus, Anjing Tertinggi di Dunia yang Hobi Makan Es Batu! 

Menurut undang-undang yang diusulkan, kepemilikan hewan peliharaan akan tunduk pada izin yang dikeluarkan oleh komite khusus. Juga akan ada denda minimum sekitar USD800 (Rp12 juta) untuk impor, pembelian dan penjualan, transportasi serta pemeliharaan berbagai hewan, termasuk hewan peliharaan umum seperti kucing, kura-kura dan kelinci.

"Perdebatan seputar RUU ini dimulai lebih dari satu dekade lalu, ketika sekelompok anggota parlemen Iran mencoba mempromosikan undang-undang untuk menyita semua anjing dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkan mereka di padang pasir," terang Dr Payam Mohebi, Presiden Asosiasi Dokter Hewan Iran dan penentang RUU tersebut kepada BBC.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Selama bertahun-tahun, mereka telah mengubah ini beberapa kali dan bahkan membahas hukuman fisik bagi pemilik anjing. Tapi rencana mereka tidak berhasil,” lanjutnya.

Dr Mohebi, presiden Asosiasi Dokter Hewan Iran, menyebut undang-undang yang diusulkan itu "memalukan".

"Jika parlemen meloloskan RUU itu, generasi berikutnya akan mengingat kita sebagai orang yang melarang anjing karena mereka anjing dan kucing karena mereka kucing,” ujarnya.

Memelihara anjing selalu menjadi hal biasa di daerah pedesaan Iran, tetapi hewan ini juga menjadi simbol kehidupan perkotaan di abad ke-20.

Iran adalah salah satu negara pertama di Timur Tengah yang mengesahkan undang-undang kesejahteraan hewan, pada 1948, dan pemerintah mendanai lembaga pertama untuk meningkatkan hak-hak hewan. Bahkan keluarga kerajaan negara itu memiliki anjing sebagai hewan peliharaan.

Tapi Revolusi Islam 1979, yang melihat Shah Mohammad Reza Pahlavi digulingkan, mengubah banyak aspek kehidupan bagi orang Iran dan anjing mereka.

Hewan-hewan itu dianggap najis dalam tradisi Islam. Di mata rezim baru, anjing juga menjadi simbol "Westernisasi" yang ingin dikekangnya.

"Belum ada peraturan yang kuat tentang memiliki anjing," kata Dr Ashkan Shemirani, seorang dokter hewan yang berbasis di Teheran, kepada BBC.

"Pasukan polisi menangkap orang-orang yang membawa anjing mereka jalan-jalan atau bahkan membawa mereka ke dalam mobil mereka berdasarkan interpretasi mereka tentang apa yang bisa dilihat sebagai simbol Westernisasi,” ungkapnya.

Dr Shemirani mengatakan pihak berwenang bahkan membuat "penjara" untuk hewan peliharaan yang disita.

"Kami mendengar banyak cerita horor dari tempat itu," tambahnya.

"Hewan-hewan itu disimpan selama berhari-hari di area terbuka tanpa makanan atau air yang layak, sementara pemilik anjing mengalami segala macam masalah hukum,” ujarnya.

Undang-undang baru ini tidak hanya ditujukan untuk anjing. Kucing juga termasuk dalam daftar hewan - bahkan buaya juga disebutkan.

Meskipun Iran menjadi tempat kelahiran kucing Persia, salah satu ras paling terkenal di dunia.

"Bisakah kamu percaya bahwa sekarang kucing Persia tidak aman di tanah airnya?," terang seorang dokter hewan yang berbasis di Teheran kepada BBC.

"Tidak ada logika di balik undang-undang ini. Kelompok garis keras ingin menunjukkan tangan besi mereka kepada orang-orang,” lanjutnya.

Sementara itu, kesengsaraan ekonomi Iran setelah bertahun-tahun akibat sanksi Barat juga berperan dalam RUU baru. Pihak berwenang telah melarang impor makanan hewan selama lebih dari tiga tahun sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan cadangan mata uang asing negara itu.

Dalam lanskap yang didominasi oleh merek asing, itu berarti lonjakan harga lokal, terutama setelah terbentuknya pasar bawah tanah.

"Kami sangat bergantung pada orang-orang yang menyelundupkan makanan secara diam-diam," kata pemilik klinik hewan di kota Mashhad kepada BBC.

"Harganya sekarang lima kali lipat dari harga beberapa bulan yang lalu,” ujarnya.

Pemiliknya mengklaim bahwa makanan hewan peliharaan yang diproduksi secara lokal tidak memenuhi standar.

"Kualitasnya sangat buruk. Pabrik menggunakan daging atau ikan murah, bahkan bahan kadaluarsa," uajrnya.

1
4

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini