JAMAAH haji atau umrah kini harus lebih tertib ketika berada di Kota Madinah, Arab Saudi. Pasalnya, ada aturan baru yang diterapkan di sana, yakni larangan merokok di hotel-hotel Madinah dan lingkungan sekitarnya. Bagi siapa saja yang melanggar bakal dijatuhi denda.
Nah, ternyata ada fakta-fakta menarik lainnya di balik larangan merokok di Kota Madinah ini. Apa saja? Berikut beberapa di antaranya, sebagaimana telah Okezone himpun.
Baca juga: Simak! Merokok di Hotel Kota Madinah dan Sekitarnya Didenda Rp800 Ribu
1. Denda Rp800 ribu
Kepala Daker Madinah Kemenag RI Amin Handoyo mengingatkan adanya larangan merokok di Kota Madinah disertai denda yang tidak sedikit, yakni mencapai 200 Saudi Arabia Riyal atau sekira Rp800 ribu.
"Bahwa yang merokok di wilayah itu dengan jarak 10 meter dari hotel itu akan dikena sanksi 200 riyal," ungkapnya di Kantor Daker Madinah, Ahad 17 Juli 2022, dikutip dari Kemenag.go.id.
2. Pengumuman larangan merokok sudah ditempel
Amin menerangkan bahwa pengumuman larangan merokok di Kota Madinah sudah ditempel di sejumlah tempat. Di antaranya dinding-dingin hotel hingga lokasi yang banyak terdapat jamaah haji atau umrah.
"Mekanismenya kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jamaah," imbuhnya.
Baca juga: Telur atau Ayam Duluan? Abu Nawas Kasih Jawaban Cerdas, Raja Terpaksa Beri Hadiah
3. Larangan merokok makin diperketat
Amin mengakui bahwa aturan larangan merokok di Kota Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi.
Sementara di sekitaran hotel banyak jamaah diperbolehkan merokok. Bahkan, ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya