Share

6 Fakta Menarik Penerangan Jalan Umum (PJU), dari Jenis Lampu hingga Waktu Nyala

Shelma Rachmahyanti , MNC Media · Senin 25 Juli 2022 22:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 25 320 2635822 6-fakta-menarik-penerangan-jalan-umum-pju-dari-jenis-lampu-hingga-waktu-nyala-9Y7b7gpDCE.JPG Fakta lampu PJU. (Foto: MPI)
A A A

JAKARTA – Fakta menarik Penerangan Jalan Umum (PJU) akan diulas dalam artikel ini. PJU memberikan penerangan pada ruang lalu lintas.

Sebagaimana diketahui, pengendara membutuhkan penerangan saat berkendara di malam hari. Hal itu diperlukan untuk mempermudah melihat jalan yang dilalui.

“Saat berkendara di malam hari, tentu kita membutuhkan alat penerangan jalan yang dapat mempermudah kita melihat jalan yang akan kita lalui dengan lebih jelas,” tulis akun Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dikutip Senin (25/7/2022).

Mengutip Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, berikut fakta-fakta menarik PJU:

 BACA JUGA:Lampu PJU di Sunter Jakut Terbakar, 2 Unit Damkar ke Lokasi

1. Tujuan PJU pada ruas jalan tol

- Menghasilkan kekontrasan antara objek dan permukaan jalan.

- Alat bantu navigasi pengguna jalan.

- Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan khususnya pada malam hari.

- Mendukung keamanan lingkungan.

- Memberikan keindahan lingkungan jalan.

2. PJU Menggunakan Tiga Jenis Lampu

- Light-Emitting Diode (LED);

- Lampu gas bertekanan tinggi atau high-pressure discharge lamp;

- Lampu gas bertekanan rendah kondisi vakum atau low pressure discharge lamp.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Cara Pemasangan

Untuk setiap pemasangan tiang lampu jalan terdapat standar jarak antar tiang minimum sebesar 30 meter dengan tinggi tiang mulai dari 12 – 13 meter. Penentuan jarak antar tiang lampu penerangan jalan sangatlah mempengaruhi kualitas penerangan yang diberikan.

4. Waktu Penyalaan

Periode waktu penyalaan yang terus berjalan dimulai pukul 18.00 – 06.00 WIB pagi dengan kuat pencahayaan paling tinggi sebesar 100%.

5. Mengapa Jalan Tol Gelap di Malam Hari?

Kondisi ini sesuai dengan Standard International Road Design: lampu penerangan di jalan tol hanya dipasang pada lokasi-lokasi tertentu yaitu di daerah rawan kamtibmas (black spot), menjelang gerbang tol, simpang susun (interchange) dan tol dalam kota.

6. Proses Penyalaan Lampu Penerangan Jalan Tol

Dilakukan secara otomatis atau manual:

- Cara manual dilakukan dengan menggunakan saklar.

- Cara otomatis dilakukan dengan menggunakan sensor cahaya Light Depending Resistor (LDR) atau dengan timer.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini