JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan hingga saat ini belum bisa memberikan kesimpulan soal kematian Brigadir J meskipun telah mendapatkan sejumlah catatan mendalam dari berbagai pihak.
"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam dilansir Antara, Senin (25/7/2022).
Bahkan, katanya, setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, para ahli, dan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Komnas HAM juga belum bisa memberikan kesimpulan karena masih membutuhkan sejumlah keterangan lainnya.
Dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, Anam membenarkan sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.
Baca juga: Usai Dalami Sejumlah Luka Jenazah Brigadir J, Komnas HAM Mulai Selisik CCTV dan HP
Temuan signifikan yang terkonfirmasi tersebut, ujar dia, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.
"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Jenis Luka Brigadir J Sebelum dan Sesudah Autopsi
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya