JAKARTA - Tim gabungan TNI dan Polri bergerak cepat menangkap lima pelaku penembakan Rini Wulandari, istri TNI di Jalan Cemara III Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap anggota Batalyon Arhanud 15 Semarang, Kopda Muslimin alias Kopda M merupakan dalang penembakan tersebut. Dia menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.
BACA JUGA:17 Menit Sebelum Brigadir J Dilaporkan Tewas, Ternyata Sempat Hubungi Sang Kekasih
Pelaku penembakan tersebut adalah Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).
"Pelaku mendapat bayaran Rp 120 juta, transaksi diberikan sebagai kompensasi. Suami korban dan ke empat pelaku bertemu di minimarket," ujar Kapolda Jawa tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Beijing
Tak hanya itu, Ahmad Luthfi pun mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa Kopda M tak hanya menyuruh menembak istrinya, namun sebelumnya juga menyuruh untuk menyantet, merampok, dan meracun.
"Bahkan dari salah satu pelaku yang kita periksa, suami korban setelah menyuruh saudara Babi tidak hanya menyuruh melakukan penembakan, satu bulan lalu dia meminta untuk meracun istrinya. Terus mencuri, ketiga dia menggunakan santet. Tapi belum kita cross check karena suaminya masih buron," ucapnya.
Adapun, motif Kopda M melakuakn upaya pembunuhan terhadap istrinya tersebut karena memiliki pacar baru. Hal ini pun dibenarkan oleh Irjen Ahmad Luthfi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya