Share

Unnes Gelar Seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Tim Okezone, Okezone · Senin 25 Juli 2022 19:35 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 25 65 2636094 unnes-gelar-seleksi-satgas-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual-di-lingkungan-kampus-WX4g8tYFRz.jpg Unnes gelar seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus/Dok. Unnes

SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyelenggarakan Uji Publik Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.

Dikutip dari laman resmi Unnes, uji publik ini bertempat di gedung Rektorat, ada 10 calon anggota panitia seleksi yang nantinya akan dipilih menjadi 7 orang dari unsur dosen, tendik, maupun mahasiswa.

Para calon anggota panitia seleksi pada uji publik ini merupakan individu yang terpilih dan memiliki integritas tinggi.

Uji publik ini merupakan komitmen Unnes untuk menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Setelah uji publik kelar, para calon akan dipilih dan diresmikan sebagai panitia seleksi tetap.

Panitia inilah yang bakal menyaring anggota Satgas Kekerasan Seksual untuk periode 2022-2024.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Di tempat yang berbeda, Rektor Unnes Profesor Dr Fathur Rokhman M.Hum menyebut Unnes sangat berkomitmen dalam kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Sehingga, terbitlah Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang kebijakan tersebut pada 9 Desember 2021.

Peraturan Rektor inilah yang jadi dasar pembentukan Satgas Kekerasan Seksual.

Prof Fathur juga mengatakan Unnes sangat berkomitmen dalam persoalan kekerasan seksual.

“Kami serius dalam urusan ini dalam upaya membangun kampus pendidikan yang bermartabat dan berkeadaban, serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual,” lanjut Profesor Fathur.

“Unnes sebagai garda depan penjaga norma dan tata nilai. Unnes memiliki komitmen yang tegas dalam menangani kekerasan seksualitas di lingkungan kampus agar suasana akademik di Unnes nyaman dan aman bagi mahasiswa sehingga dapat berkembang dengan penuh prestasi,” terang Profesor Fathur Rokhman.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini