HONG KONG - Sebuah pengadilan di provinsi timur laut Heilongjiang mengatakan pada Jumat (5/8/2022), seorang mantan pejabat senior China untuk Taman Nasional Harimau dan Macan Tutul yang terkenal dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menerima suap hampir 90 juta yuan (Rp199 miliar).
Pengadilan dalam sebuah pernyataan di situsnya mengatakan Jing Dongwen, mantan Wakil Direktur Taman Nasional Harimau dan Macan Timur Laut di Provinsi Jilin dan Heilongjiang, diambil hak politiknya seumur hidup dan semua propertinya disita.
Pengumuman itu menandai keyakinan langka dari seorang pejabat konservasi China. Pengadilan menyatakan Jing, mantan Wakil Direktur Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Negara China, "mengambil keuntungan dari posisinya" dari Maret 2000 hingga Juni 2013, untuk menerima suap secara ilegal di bidang-bidang seperti "pengadaan kayu dan kontrak proyek".
Baca juga: Mengejutkan! Mantan Menteri China Akui Terima Suap Rp257 Miliar
"Jing Dongwen sebagai pejabat negara, memanfaatkan posisinya untuk mencari keuntungan bagi orang lain dan menerima properti secara ilegal, yang jumlahnya sangat besar, dan perilakunya merupakan kejahatan menerima suap," kata pengadilan.
Baca juga: Dilematis, Kembalinya Harimau dari Ambang Kepunahan Bawa Kegembiraan dan Ketakutan
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya