Share

IKN Nusantara Segera Dibangun, Bagaimana Nasib Desa Sekitar?

Iqbal Dwi Purnama , Okezone · Kamis 11 Agustus 2022 14:40 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 11 470 2646021 ikn-nusantara-segera-dibangun-bagaimana-nasib-desa-sekitar-yF5Aljmioo.png IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar berharap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak menggeser desa di wilayah penyangga Kalimantan Timur.

"Kami juga fokus menyiapkan pola pembangunan desa di IKN Nusantara, jadi ada sekitar 11 desa di wilayah ring 1 di IKN Nusantara. Itu harus kita siapkan betul. Pertama supaya wujudnya tetap desa, tidak berubah jadi keluruhan," ujar Gus Halim pada sesi Ngopi Bareng Gus Menteri di Kantornya, Kamis (11/8/2022).

Gus Halim juga menyadari bahwa pembangunan yang dilakukan tentunya bakal menggeser desa-desa di wilayah penyangga IKN Nusantara.

 BACA JUGA:PUPR Bangun Akses Jalan Tol Balikpapan ke IKN Nusantara

"Kita ingin khusunya 11 desa di wilayah IKN Nusantara ini jadi etalase desa Indonesia, mulai dari kulturnya, paguyubannya, demokrasinya, oleh karena itu cara mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan seterusnya itu juga jadi fokus kita," sambungnya.

Adapun 11 Desa tersebut adalah Desa Sungai Layang, Karya Jaya, Tani Bhakti, yang berada di kabupaten Kartanegara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu ada desa Agro Mulyo, Bukit Raya, Bumi Harapan, Kadang Jinawi, SemoinDua, Suka Raja, Suko Mulyo, dan Tengin Baru yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Nanti kita akan libatkan berbagai pihak untuk mendesain agar 11 desa di IKN tidak berubah jadi kelurahan, tidak berubah kulturnya, tidak berubah karakteristiknya, tidak berubah cara kerjanya sebagai desa," lanjutnya.

Menurut Gus Halim, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, maupun Kepala Otorita IKN agar desa yang ada tidak berubah fungsi akibat pembangunan.

"Mau disitu ada gedung, oke, tapi jangan dihilangkan prinsip desa tata ruang, misalnya ruang terbukanya jangan sampai diganggu," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini