Share

Oknum Polisi Ditangkap Usai Beli Ekstasi

Era Neizma Wedya , iNews · Kamis 11 Agustus 2022 22:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 11 610 2646277 oknum-polisi-ditangkap-usai-beli-ekstasi-xQPU5uJSWm.jpg Illustrasi (foto: freepick)
A A A

LUBUKLINGGAU - Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas Aiptu HS (52) ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Aiptu HS ditangkap usai membeli narkoba jenis ekstasi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

 BACA JUGA:Usut Narkoba Jaringan Internasional, Polri Bakal Tindak Tegas Seluruh Bandar

Diketahui juga tersangka tinggal di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Oknum HS diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis pil ektasi.

 BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Mantan Polisi

Mendapat informas tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Aiptu HS dan dari tangan HS didapati berupa barang bukti narkoba jenis pil ektasi.

"Status beliau tersangka sebagai pembeli," kata Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) yakni 28 butir pil ektasi dan satu unit HP.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa saat dikonfirmasi benarkan informasi tersebut, dan berjanji akan merilisnya nanti. Pada intinya, Ia menegaskan, Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba.

"Narkoba ini musuh dunia, musuh negara kita, mari sama-sama kita perangi narkoba," katanya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini