LUBUKLINGGAU - Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas Aiptu HS (52) ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Aiptu HS ditangkap usai membeli narkoba jenis ekstasi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:Usut Narkoba Jaringan Internasional, Polri Bakal Tindak Tegas Seluruh Bandar
Diketahui juga tersangka tinggal di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Oknum HS diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis pil ektasi.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Mantan Polisi
Mendapat informas tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Aiptu HS dan dari tangan HS didapati berupa barang bukti narkoba jenis pil ektasi.
"Status beliau tersangka sebagai pembeli," kata Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya